MAMUJU, HR – Tim Ombudsman RI Sulawesi Barat, melakukan rapat persiapan dalam rangka tindaklanjut sejumlah pengaduan masyarakat yang dilaporkan ke kantor Ombudsman RI Sulawesi Barat.
Proses penyelesaian 8 pengaduan oleh tim Ombudsman dalam pekan ini, sangat bervariatif dan lokasinya berbeda-beda kabupaten sehingga tim harus melakukan pemetaan lebih mendalam. Hal itu dilakukan karena keterbatasan personil termasuk anggaran, (14/02/19).
Azhary Fardiansyah SH selaku Kepala Keasistenan Pemeriksaan laporan Ombudsman RI Sulbar, yang memimpin rapat tersebut mengatakan, koordinasi ini penting untuk melakukan gelar laporan dengan semua tim untuk melakukan pemetaan. Karena setiap pengaduan butuh penangangan yang berbeda-beda, tidak semua harus melalui mekanisme investigasi lapangan.
Menurut Azhary tindakan maladministrasi yang berdampak sistemik harus di prioritaskan, misalnya pengaduan soal Pilkades Desa Gandang Dewata dan Desa Timoro Kabupaten Mamasa yang mendadak dihentikan dengan himbauan Wakil Bupati Kab. Mamasa.
“Karena jarak dan keterbatasan anggaran sehingga setiap proses tindaklanjut yang kami lakukan harus efektif dan efisien, agar penyelesaian pengaduan juga berkualitas kami selalu lakukan pemetaan melalui gelar laporan,” Jelas Azhary.
Dari hasil rapat diatas telah disimpulkan beberapa laporan yang akan ditindaklanjuti dalam mekanisme investigasi lapangan atau pemeriksaan lapangan, “yang jelas dalam waktu dekat ini kita akan agendakan turun ke lapangan baik yang ada di dalam kota maupun luar kota untuk menangani beberapa laporan masyarakat”.
Ia juga menambahkan, seiring semakin dikenalnya Ombudsman ditengah masyarakat jumlah pengaduan juga terus mengalami peningkatan, semoga kedepan kondisi ditunjang dengan penambahan SDM khususnya Asisten termasuk peningkatan volume angaran untuk kantor Perwakilan. tia