LABUSEL, HR – Salah satu oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Labuhanbatu Selatan usir awak media saat meliput pada penutupan hari ulang tahun (HUT) ke 11 Kabupaten Labusel pada Sabtu (27/7/2019).
Hal pengusiran tersebut dilakukan salah seorang petugas satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) AS Hsb ketika sejumlah awak media ingin mengkonfirmasi Artis yang ada diatas panggung.
Saat awak media naik dan berada diatas panggung, terjadi pertengkaran antara sejumlah awak media dengan seorang oknum petugas satpol PP.
AS Hsb petugas satpol PP, mengatakan “bang tolong turun”, lalu K Nasution dan Ilham Hsb, mengatakan, “kami dari media untuk meliput kegiatan ini”, pungkas kedua orang wartawan tersebut, namun AH Hsb, “walaupun orang abang dari media, kami ini atas perintah,” jelas A Hsb, “kamu jangan menghalangi kami, sebab kami ini berkepentingan, makanya kami diatas”, jelas Ilham kepada oknum Satpol PP tersebut, sehingga datang lagi rekan wartawan untuk menengahi pertengkaran tersebut serta menyelesaikannya.
Ketika ingin mengkonfirmasi Kepala Ketertiban Umum (Katibum) Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Labuhanbatu Selatan, Arifin Murdani Nst, belum dapat dikonfirmasi hingga sampai berita ini diterbitkan.
Untuk itu, diharapkan kepada Satpol PP Labusel agar lebih arif dan bijaksana untuk memberikan pelajaran atau pencerahan terhadap anggota kesatuannya yang tidak atau belum mengetahui tentang undang undang, sehingga tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini.
Menurut Kepala Biro top metro Labusel, Kabiro Kupastuntas Risky Nst, saat dikonfirmasi, (28/7/2019), menjelaskan, mungkin Satpol PP tidak mengetahui tentang UU NO 40 Tahun 1999, tentang menghalangi tugas jurnalis, apakah jurnalis tidak berkepentingan di dalam acara tersebut, sehingga oknum Satpol PP mengusir wartawan. “Namun meskipun demikian janganlah dilaporkan, sebaiknya buat dimedia tulis apa yang dirasakan dan yang dilihat atas perlakuan oknum tersebut,” jelasnya. bs