SUKABUMI, HR — Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Tipar menghasilkan sejumlah usulan pembangunan dan perbaikan sarana prasarana dengan total kebutuhan anggaran lebih dari Rp20 miliar. Kegiatan Musrenbang tersebut berlangsung di Kantor Kelurahan Tipar pada Selasa (16/12/2025).
Lurah Tipar, Cecep Kuswandi, menjelaskan bahwa anggaran tersebut dibutuhkan untuk merenovasi rumah tidak layak huni di tiga wilayah RW. Selain itu, pemerintah kelurahan mengusulkan perbaikan drainase di seluruh wilayah RW, pengadaan fasilitas pengelolaan sampah, perbaikan jalan lingkungan di enam wilayah RW, serta penyediaan fasilitas penerangan jalan umum.
Cecep berharap seluruh usulan pembangunan tersebut dapat difasilitasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) serta Dinas Perhubungan (Dishub) melalui program kerja tahun 2027.
Selain pembangunan fisik, Musrenbang Kelurahan Tipar juga merumuskan lima usulan kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan total kebutuhan anggaran sekitar Rp335 juta. Usulan tersebut meliputi pelatihan keterampilan digital dan budi daya perikanan guna meningkatkan kapasitas ekonomi warga.
Musrenbang yang dihadiri pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta para Ketua RT dan RW ini merupakan tahapan lanjutan dari Pra Musrenbang. Dari sekitar 80 usulan yang masuk dari masyarakat, pemerintah kelurahan melakukan seleksi untuk menentukan usulan prioritas yang akan dibahas pada tahapan Musrenbang berikutnya. ida








