JAKARTA, HR – Maraknya kejahatan berandalan motor yang meresahkan masyarakat, Polisi gerak cepat menggelar Operasi Cipta Kondisi. Dalam operasi selama 14 hari, berhasilkan mengamankan 69 tersangka berandal motor dan mengamankan barang bukti senjata tajam berbagai bentuk, ukuran dan jenis, serta mengamankan senjata api, dari 19 kasus di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Irjen Pol M. Iriawan (tengah), Kombes Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho (kiri) dan Kombes Argo Yuwono tunjukan barang bukti. |
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M. Iriawan mengutarakan, bahwa akhir-akhir ini banyak muncul geng motor. “Kalau kami menyebutnya berandalan motor yang menyebabkan tindak pidana. Pelaku berandalan motor yang diamankan, karena perbuatan yang meresahkan masyarakat,”kata Kapolda, Jumat (2/6) di Mapolda..
Kalau geng motor, tegas Kapolda, tidak semua melakukan tindak pidana. Dimana ada yang betul-betul menyukai otomotif. Sementara kalau berandalan motor melakukan kejahatan, mereka masuk kategori tindak pidana.
Kapolda menjelaskan pelaku berandalan motor yang diamankan ada yang masih berusia dibawah umur. Mereka akan dibina, sesuai dengan usianya. Siapa berandal motor yang melakukan tindak pidana paling banyak, akan naik kelas di kelompoknya karena keberaniannya.
Bahkan saat Kapolda bertanya kepada beberapa pelaku berandalam motor, ada yang sudah 12 kali melakukan tindak pidana.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan, akan menindak tegas berandal motor yang melawan petugas. “Tindakan berandal motor saat ini bukan lagi sebatas kenakalan remaja, tetapi sudah tindakan kriminal, melukai, menganiaya, bahkan merampok korban. Kami sudah tidak bisa mentolerir situasi tersebut,” tandasnya.
Rudy mengingatkan kepada anggota berandal motor yang melawan petugas dengan senjata tajam atau benda berbahaya lainnya akan ditindak tegas. igo/kornel
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});