Mega Proyek Bendungan II Kuningan Beraroma Tidak Sedap

Tim Investigasi HR dan LSM di lokasi Proyek Bendungan II Kuningan Jabar.

JABAR, HR – Minggu lalu, Tim HR bersama LSM Kompak-KCBI-LAMPU-KWRI melakukan investigasi di lokasi proyek Bendungan II Kuningan. Tiba di lokasi, rombongan tidak diperkenankan memasuki area proyek.

Menurut informasi dari sekurity, bahwa siapapun yang memasuki lokasi proyek harus mengantongi surat pengantar resmi dari Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung (Cimcis).

Anehnya, rombongan tersebut tetap tidak diperkenankan meliput dan menjalankan tugas sosial kontrolnya, padahal rombongan juga mengantongi surat yang diminta, yang ditandatangai oleh Sekretaris Kepala BBWS Cimcis, Suerni.

Ada dugaan, pihak pelaksana PT Wijaya Karya – PT Brantas tetap tidak mengizinkan karena ada “restu” dari Satker maupun PPK dan PPTK-nya.

Berdasarkan data yang diterima HR dari masyarakat, bahwa pembebasan lahan sebagian belum selesai, bahkan diduga ada pekerjaan yang baru selesai dikerjakan sudah mengalami kerusakan dan longsor. Selain itu, sebagian lokasi mengalami pergeseran pasangan bronjong.

Dugaan kesalahan-kesalahan konstruksi itu diduga lemahnya pengawasan dari konsultan maupun Satker dan BBWS Cimcis.

Ketika dikonfirmasi, PPK Pri Dodhy Agbar menjelaskan, bahwa mega proyek Bendungan II Kuningan Jabar sudah selesai sekitar 80% progress yang menyerap anggaran Rp 500 M dari APBN, dan akan selesai TA 2019.

Dirinya mengaku belum tahu persis lokasinya dan baru beberapa bulan menjabat sebagai PPK Bendungan Kuningan II. Menurutnya, tentang hal pembebasan lahan dan sebagian rumah masyarakat, bahwa tim pembebasan lagi berjalan sesuai peraturan pemerintah pusat dan daerah, termasuk Pemkab Kuningan diikut sertakan dalam hal pembebasan lahan dan rumah yang berdekatan dengan mega proyek tersebut. arigato

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *