PANGKALPINANG, HR – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menerima audiensi masyarakat Desa Romadhon dan Desa Celuak, Kabupaten Bangka Tengah. Warga menuntut perusahaan perkebunan kelapa sawit segera merealisasikan kewajiban Corporate Social Responsibility (CSR) dan program plasma 20 persen.
Pertemuan berlangsung di ruang Banmus DPRD Babel, Selasa (7/10/2025). Acara ini dihadiri Ketua Komisi I DPRD Babel Pahlevi Syahrun, anggota dewan, perwakilan Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi dan Kabupaten Bangka Tengah, pihak perusahaan sawit, kepala desa, serta masyarakat setempat.
Dalam forum itu, masyarakat meminta agar perusahaan sawit yang beroperasi di wilayah mereka mematuhi amanat undang-undang tentang kewajiban plasma 20 persen.
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menegaskan, kewajiban tersebut sudah diatur jelas dalam peraturan perundang-undangan.
“Program CSR dan plasma 20 persen bukan sekadar janji moral, tapi kewajiban hukum yang harus dijalankan perusahaan. Kami minta hal ini benar-benar direalisasikan,” ujarnya.
Ia berharap pertemuan tersebut menjadi awal penyelesaian persoalan antara masyarakat dan perusahaan, sehingga hak warga sekitar kebun sawit dapat terpenuhi secara adil dan transparan.
Ketua Komisi I DPRD Babel, Pahlevi Syahrun, menambahkan, DPRD telah meminta Dinas Pertanian dan Perkebunan menindaklanjuti persoalan ini melalui pertemuan lanjutan antara masyarakat, pemerintah daerah, dan pihak perusahaan.
“Kami ingin ada kesepakatan yang jelas tentang tahapan pelaksanaan program plasma 20 persen serta realisasi CSR bagi masyarakat Desa Celuak dan Romadhon,” kata Pahlevi.
Ia menegaskan, perusahaan yang mengabaikan kewajiban tersebut bisa dikenai sanksi administratif sesuai peraturan yang berlaku.
“Jika perusahaan tetap tidak melaksanakan komitmen ini, sanksinya jelas — mulai dari denda, penghentian sementara kegiatan usaha, hingga pencabutan izin. Perusahaan ini sudah beroperasi lebih dari 20 tahun, seharusnya sudah berbagi manfaat dengan masyarakat,” tegasnya.
Pahlevi juga mendorong Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah untuk berperan aktif menyelesaikan persoalan ini agar kesejahteraan masyarakat sekitar kebun sawit benar-benar terwujud. agus priadi







