CIAMIS, HR – Pembahasan Rancangan Undang Undang Haluan Idiologi Pancasila ternyata menuai kontra di berbagai liding sektoral di daerah,hal itu di buktikan dengan adanya aksi masa GNBI yang mendatangi kantor DPRD kabupaten Ciamis, Selasa (30/06/2020).
Masa GNBI Kabupaten Ciamis yang mendatangi Kantor DPRD, bertujuan untuk menyampaikan surat penolakan atas RUU HIP untuk di lanjutkan ke DPR RI.
Kedatangan masa GNBI ke kantor DPRD kabupaten Ciamis, diterima langsung oleh DPRD Kabupaten Ciamis yang di wakili oleh Komisi A yang bertempat didepan gedung Kantor DPRD Kabupaten Ciamis.
Dalam orasinya Robi tamjil selaku ketua Distrik GMBI kabupaten Ciamis mengatakan, GMBI Distrik kabupaten Ciamis menolak RUU HIp,hentikan proses Legislasi RUU HIP serta cabut dari Proglegnas RUU HIP.
SelIn itu jelas Robi, kepada komponen anak bangsa yang setia kepada NKRI, setia bela negara Pancasila, rapatkan barisn satukan pandangan,sekali melangkah kedepan pantang untuk mundur.
“Rakyat bersatu tidak bisa dikalahkan, tetap waspada dan selalu siaga, kita jaga NKRI, kita jaga Pancasila, atas adanya upaya dari kelompok kelompok tertentu yang mempunyai kepentingan untuk mencoba ngotak ngatik Pancasila”.
Karna itu jelas Robi, “kami meminta kepada DPRD kabupaten Ciamis sebagai representatif warga masyarakat kabupaten Ciamis untuk menolak RUU HIP serta membuat berita acara menyampaikan aspirasi DPD LSM GMBI kabupaten Ciamis kepada DPR RI,” tandasnya.
Dalam acara àksi tersebut berjalan lancar yang di akhiri dengan penyerahan bukti pernyataan sikap dari DPD LSM GMBI kepada DPRD kabupaten Ciamis. deden