MELAWI, HR – Musyawarah Antara Desa (MAD) perlu dibentuk tim inovasi desa. Pelantikan dilaksanakan di Aula kantor Camat Nanga Pinoh, (5/10/17).
Pembentukan MAD Kecamatan Nanga Pinoh dihadiri oleh para Kepala Desa, Ketua BPD serta para pendamping desa dan pendamping lokal desa.
Camat Nanga Pinoh, DR Daniel SP, MM, MSi, mengatakan bahwa tim inovasi desa Kecamatan Nanga Pinoh terbentuk memiliki dasar yaitu Kemendes 83 tahun 2017 tentang Pembentukan Tim Inovasi Desa.
“Tim inovasi desa tingkat Kecamatan Nanga Pinoh sangat diperlukan untuk mengawal 4 program prioritas desa yang ditetapkan oleh kementerian,” katanya.
Ditambahkannya, program-program yang dimaksud adalah pembangunan sarana olah raga, pembangunan BUMDes, pembangunan produk unggulan desa serta pembangunan embung desa. Tim inovasi desa yang baru dibentuk ini terdiri dari 7 orang yang akan di isi oleh putera puteri Kota Juang yang siap dan terpanggil untuk mengabdikan diri untuk 17 desa di Kecamatan Nanga Pinoh.
“Pengabdian dan keiklasan menjadi penting mengingat dalam ketentuan bahwa para petugas ini tidak memiliki gaji, namun hanya memiliki biaya operasional sesuai standar Surat Keputusan Bupati. Bahkan, tim akan segera di-SK-kan setelah mendapatkan penjelasan lanjutan,” tambahnya.
Daniel kembali menyampaikan, pembentukan tim ini juga akan dihadiri oleh para tenaga ahli. Namun, mengingat kecamatan lainnya juga melaksanakan pembentukan pada tanggal dan hari yang sama, maka untuk di Kecamatan Nanga Pinoh paparan tenaga Ahli disampaikan oleh Pendamping Desa, Hutapiadi, S.Pd., M.Pd. abd/skm
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});