Literasi Media, Untuk memilih Siaran yang Sehat

oleh -936 views

MELAWI, HR – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalbar mengajak Unsur OPD Melawi, serta Media dan Masyarakat untuk Literasi Media, “Bijak memilih Siaran yang Sehat”, di Aula Amaranta Hotel, Senin 29/4-2019.

Foto bersama.
Acara litelasi media, untuk memilih siaran yang sehat di buka Bupati Melawi, diwakil oleh Priscilla menjabat Asisten Ekonomi dan Kesra Setda Melawi. Hadir dalam acara tersebut, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh Melayu, para dewan Guru SD/SMP/SMA, TNI, Polri serta para awak media, dan OPD Melawi.

Komisi penyiaran Indonesia daerah Kalimantan Barat (KPID Kalbar) Widodo prihadi, mengatakan, masyarakat dan para penguna Media harus bisa menjadi agen literasi media.

“Karena KPI dan KPID tidak bisa bekerja secara maksimal tanpa bantuan dari masyarakat maupun Media. Minimal mereka bisa memberikan contoh, penjelasan dan pendampingan di keluarga, memfilter mana siaran yang sehat dan tidak,” ungkapnya di hadapan para undangan yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Menurut, Widodo walaupun sekarang di era milenial, apa yang didapat dan didengar di lembaga penyiaran, dianggap benar. “KPID selalu mengimbau agar lembaga penyiaran tidak menyiarkan berita hoaks, karena dampaknya akan sangat besar. Berita hoaks, semakin disiarkan semakin mereka senang,” kata Widodo Prihadi.

Ia juga mengingatkan, bahwa isi siaran di lembaga penyiaran haruslah terus diawasi. Karena apa yang disiarkan berperan penting untuk kemajuan pemikiran masyarakat.

“Konstruksi isi siaran lembaga penyiaran lebih banyak untuk kepentingan industri. Ini menjadi tugas KPI dan KPID bersama masyarakat untuk terus melakukan pengawasan isi siaran. Jika literasi media dilakukan secara masif, dampaknya pengawasan semakin mudah dan isi siaran menjadi lebih baik,” jelasnya dan komisi penyiaran Indoneia daerah Kalimantan Barat layanan pengaduan Jalan Adi Sucipto No 5 Pontianak (SMS) 0811577877 KPID Kalbar.

Drs Alfin MSi, Plt Kepala Dinas komunikasi dan Informatika Prov-Kalbar mengatakan, siaran yang ada di beberapa media Televisi Indonesia banyak yang masih jauh dari kata berkualitas.

“Ada beberapa yang sudah berkualitas seperti jenis wisata budaya contohnya, untuk hal yang belom baik ialah inforainment, reality show yang belum sesuai dengan indeks kulaitas KPI,” jelasnya.

“KPI sendiri bertugas mengatur dan mengawasi siaran televisi, jika memang ada siaran yang menurut kami tidak layak, ya harus di tindak lanjuti,” ujarnya.

KPI merupakan lembaga independen di Indonesia yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi sebagai regulator penyelenggaraan penyiaran di Indonesia.

KPI mempunyai dua prinsip yang menjadi landasan bagi setiap kebijakan yang dirumuskan.

Prinsip pertama ialah berdasarkan prinsip keberagaman isi, dimana tersedianya informasi yang beragam bagi publik baik berdasarkan jenis program maupun isi program.

Sedangkan prinsip kedua merupakan prinsip keberagaman kepemilikan, jaminan bahwa kepemilikan media massa yang ada di Indonesia tidak terpusat dan dimonopoli oleh segelintir orang atau lembaga saja, Prinsip ini juga menjamin iklim persaingan yang sehat antara pengelola media massa dalam dunia penyiaran di Indonesia.

“Harapannya masyarakat bisa menilai mana tayangan yang baik dan buruk, dan kami harap bisa memilih tayangan yang cerdas,” tutupnya. abd

Tinggalkan Balasan