Larangan Membakar Lahan, Puluhan Petani Tradisional Datangi Kantor Kecamatan

oleh -12 Dilihat
oleh

MUARA TEWEH, HR – Ada puluhan petani tradisional akhirnya mendatangi kantor Kecamatan Gunung Purei untuk menyampaikan aspirasinya terkait adanya larangan membakar lahan,Jumat (11/10/2019).

Adapun kedatangan mereka untuk mempertanyakan nasib mereka dengan adanya larangan membuka ladang untuk menanam padi dengan cara membakar lahan atau dengan cara tradisional. Kedatangan mereka disambut baik oleh pihak kecamatan, dengan pengamanan dari Koramil dan Polsek setempat.

Dedy Ketua himpunan tani peladang tradisional Kecamatan Gunung Purei mengatakan, bahwa kedatangan mereka adalah untuk meminta kebijakan pemerintah, sebab selama ini mereka para petani ladang membuka lahan dengan cara tradisional atau membakar lahan, namun dengan adanya larangan membakar lahan menjadi beban buat petani dan tidak berani lagi untuk berladang dengan cara membakar lahan.

Sementara bila mereka harus bertani dengan cara modern atau menggunakan alat berat, maka biaya yang dikeluarkan sangat besar, para petani di wilayah Kecamatan Gunung tidak akan mampu untuk itu.

“Tujuan kita kesini memohon kebijakan Pemerintah daerah, kiranya dapat dibuatkan Perbub perlindungan peladang tradisional,”ucap Dedy.

Dedy mengharapkan, kiranya keinginan para petani tradisional dapat di dengarkan, sehingga para petani dapat menggarap lahanya dengan tenang,”ujarnya. mps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.