LAMSEL, HR — Komitmen Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik kembali mendapat pengakuan dari Pemerintah Provinsi Lampung.
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan meraih Piagam Penghargaan dari Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal atas capaian penyelesaian 100 persen tindak lanjut hasil pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2024.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menyerahkan penghargaan tersebut kepada Inspektur Kabupaten Lampung Selatan, Badruzzaman, pada Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (15/1/2026).
Inspektur Kabupaten Lampung Selatan, Badruzzaman, menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil evaluasi pengawasan yang dilakukan Inspektorat Provinsi Lampung sepanjang tahun 2024.
Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan kesungguhan Pemkab Lampung Selatan dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pengawasan secara tepat waktu, tuntas, dan akuntabel.
“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat Pemkab Lampung Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati M. Syaiful Anwar untuk memastikan setiap rekomendasi pengawasan ditindaklanjuti secara menyeluruh,” ujar Badruzzaman.
Ia menegaskan bahwa capaian ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam membangun pemerintahan yang bersih, profesional, dan bertanggung jawab, sekaligus memperkuat sistem pengawasan internal.
Badruzzaman menilai penghargaan tersebut tidak hanya bernilai administratif, tetapi juga menjadi indikator meningkatnya kualitas tata kelola pemerintahan daerah serta kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.
“Ke depan, capaian ini diharapkan mampu memotivasi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan integritas, kinerja, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan,” pungkasnya. santi








