JAKARTA, HR – Lahan Milik Dinas Perumahan Provinsi DKI Jakarta yang berada di RW04, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat diduga disewakan puluhan juta ke pedagang hewan qurban.
Hal tersebut, dikarenakan adanya tempat pedagang hewan qurban yang ada di lingkungan RW04 Rawa Buaya, Cengkareng, Jakbar. Padahal diarea tersebut milik tanah Dinas Perumahan DKI Jakarta.
Pedagang hewan qurban saat dikonfirmasi di lokasi mengatakan, dirinya berdagang hewan qurban di lokasi tersebut sudah hampir setiap tahun, “Saya setiap menjelang hari raya Idhul Adha, selalu berjualan hewan qurban disini,” ujar penjual hewan ditemui dilokasi, Selasa (28/06/22).
Ditambahkan penjual hewan qurban dirinya mengaku, menyewa lahan tersebut baru dua tahun, dengan angka kurang lebih sepuluh juta, “Lahan ini milik Pemda baru dua tahun ini, untuk izin berjualan disini saya ke Kelurahan,” kata penjual hewan qurban.
Dengan adanya penyewaan lahan milik Dinas Perumahan DKI Jakarta tersebut, Lurah Rawa Buaya Syahkuan saat dikonfirmasi via WhatsApp, terkait hal tersebut menyampaikan, karena lahan tersebut dibawah pengelolaan Dinas Perumahan, bapak langsung saja berkoordinasi dengan unsur Dinas Perumahan sembari memberikan nomor Hp orang Dinas Perumahan Prisca Anggia.
“Lahan tersebut dibawah pengelolaan Dinas Perumahan, jadi izinnya langsung ke unsur Dinas Perumahan DKI Jakarta,” kata Syahkuan, saat dikonfirmasi, Kamis (30/6/2022).
Sementara dari Dinas Perumahan Prisca Anggia saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp menjawab, “Untuk lebih jelasnya bisa langsung ditanyakan ke Aplikasi JAKI ya pak terima kasih,” tutur Prisca. didit/agus