Kredit Macet, Kelurahan Bontoramba Klarifikasi Pengaduan Masyarakat

oleh -49 Dilihat
oleh
Klarifikasi pengaduan masyarakat.

JENEPONTO, HR Keluarga dg Rumbi (65th), warga Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Bontoramba, melaporkan Sudomo (40th) yakni, menantunya sendiri  di kantor Kelurahan Bontoramba, Senin (09/05/22).

Dg Rumbi, didampingi anaknya melaporkan Sudomo, terkait kedit macet yang ada di bank BRI. Pasalnya kredit KUR yang pernah di cairkan Sudomo, bersama dengan Dg Rumbi sebesar Rp.100 juta, beberapa  bulan lalu, tak lain untuk pengembangan usaha ternak Sudomo.

Kredit KUR selama ini baru beberapa bulan sudah mengalami tunggakan dan terancam, tanah dan bangunan akan di sita atau di lelang dari pihak bank.

Dg Rumbi, mengharapkan bahwa kredit yang ada di bank BRI sebaiknya di lunasi, agar tanah dan bangunan tersebut, tidak di sita oleh pihak bank.

Sebab sertifikat tanah dan bangunan kami sudah serahkan kepada anak sulung saya bernama Hasmawati Dg Kebo.

Hasmawati Dg Kebo mengatakan. bahwa kami siap untuk melunasi tunggakan yang sebesar kurang lebih Rp.20 juta, dengan catatan tanah atau sawah pemberian dari Dg Rumbi, kepada isteri Sudomo di jual, kemudian harga tanah tersebut di bayarkan, kalaupun masih ada sisa atau kurangnya, kami siap untuk menutupi keseluruan. Tapi dengan catatan Sudomo, tetap melanjutkan kredit sampai selesai.

Sudomo ketika di konfrontir di kantor kelurahan mengatakan, bahwa kami bukan tidak mau bayar, melainkan kami tidak memiliki uang. Kalau memang tanah tersebut disita bank, apa boleh buat, sebab tanah tersebut kami sudah serahkan oleh mertua saya, kepada anaknya, yakni isteri saya.

Bahkan sebelum pencairan mertua saya Dg Rumbi sendiri, yang datang ke rumah saya dan membawa sertifikat untuk di jaminkan di bank, untuk perkembangan usaha ternak.

Ketika Dg Rumbi membawa sertifikat tanah tersebut, dia sempat mengatakan bahwa, kamu tidak usah terlalu susah cari sertifikat orang lain, ini saja sertifikat kamu jaminkan di bank, karena sertifikat ini adalah milikmu dan milik istrimu.

Lurah Bontoramba Hasbullah mengatakan, bahwa kami sudah mengirimkan surat kepada Sudomo, untuk klarifikasi laporan Dg Rumbi, terkait kredit macet di bank BRI cabang Bontiramba, Sudomo mengatakan, kami tidak siap datang untuk klarifikasi.

Yang jelasnya kami tidak siap untuk membayar, karena kami tidak memiliki uang. Jadi tanah atau sawah milik istri saya silahkan di jual, lalu bayarkan tunggakan yang ada di bank, kemudian lanjutkan angsuran berikutnya, sampai selesai, kami tidak mau lagi mencampuri urusan ini. indra jaya se

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.