MAJALENGKA, HR – KPU Majalengka menggelar rapat koordinasi penetapan jadwal kampanye pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Majalengka Melalui metode rapat umum di Ballroom Fitra Hotel, Jumat (19/01/2024).
Ketua KPU Kabupaten Majalengka Teguh Fajar Putra Utama melalui Devisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Deden Syaripudin menyampaikan, “jadi kampanye pada saat ini metodenya rapat umum dari mulai tanggal 21 Januari s/d 10 Februari untuk titik lokasi sesuai dengan jadwal yang di sampaikan KPU RI jadwal pasangan calon 01, 02 dan 03 yang akan di ikuti partai pengusung, hanya ada beberapa partai yaitu PKN dan partai buruh mereka bukan pendukung atau partai pengusung, sehingga mereka bebas kampanye selama 21 hari selain yang di larang keputusan KPU Kabupaten Majalengka berdasarkan kesepakatan Pemerintah daerah dan OPD no 452,” ujar Deden.
Insyaallah tanggal 21 Januari 2024 kampanye akan di awali dengan nomor urut 03 dan semuanya akan mendapatkan hak yang sama, jadi titik operasi nya sudah ada di Kabupaten Majalengka, hanya saja keputusan dari KPU Majalengka ada beberapa tempat yang di larangan,yaitu area GGM, taman alun alun Majalengka, taman sejarah, taman Raharja, eks area pasar lama Majalengka, area resort Baribis, Cagar Budaya dan tempat wisata yang di kelola Pemda dan Pemdes, serta Rumah Sakit dan tempat pelayanan Kesehatan lainnya.lintong