KPU Bali Sinkronkan Data Pemilih 2026, Prioritaskan Pencegahan Data Ganda

IMG 20260307 101502
IMG 20260307 101502

DENPASAR, HR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menggelar rapat koordinasi tindak lanjut turunan data awal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 pada Jumat (6/3/2026).

Rapat berlangsung di kantor KPU Provinsi Bali dan diikuti jajaran Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) KPU kabupaten/kota se-Bali serta admin dan operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan rapat tersebut bertujuan mengevaluasi tindak lanjut data awal yang sebelumnya dikirimkan oleh pusat.

“Data yang dikirimkan oleh Pusdatin KPU RI kita cek kembali. Kami ingin memastikan sejauh mana teman-teman di daerah melakukan eksekusi dan penyeragaman data agar tidak terjadi kesalahan,” ujar Lidartawan.

Dalam rapat tersebut, setiap KPU kabupaten dan kota memaparkan perkembangan penanganan turunan data awal PDPB. KPU Bali juga meminta masing-masing daerah menyampaikan kendala yang muncul agar proses pemutakhiran dapat berjalan seragam.

Lidartawan menjelaskan bahwa proses sinkronisasi saat ini difokuskan pada penanganan data ganda, baik yang terjadi di dalam provinsi maupun antarprovinsi.

Menurutnya, penyelesaian data ganda mengacu pada alamat yang tercantum dalam KTP elektronik. Jika seorang pemilih tercatat di dua wilayah berbeda, status memenuhi syarat (MS) akan mengikuti alamat pada KTP. Sementara data di wilayah lainnya akan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Ia juga menjelaskan bahwa pemutakhiran data kali ini tidak lagi menggunakan metode pencocokan dan penelitian secara menyeluruh seperti pada tahapan pemilu sebelumnya yang melibatkan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).

Sebagai gantinya, KPU menerapkan pencocokan dan penelitian terbatas melalui metode sampling terhadap data yang dianggap meragukan.

“Kami melakukan pencocokan dan penelitian secara terbatas. Sekarang kita gunakan metode sampling untuk data yang diragukan,” jelasnya.

Selain itu, KPU Bali mendorong KPU kabupaten/kota memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak seperti Bawaslu, Dinas Dukcapil, serta unsur TNI dan Polri.

Koordinasi tersebut dinilai penting untuk menyelesaikan potensi permasalahan data pemilih sejak awal sebelum penetapan data dilakukan.

Sebagai tindak lanjut, KPU Bali akan kembali mengevaluasi perkembangan pemutakhiran data dalam rapat berikutnya. Selain itu, KPU provinsi juga akan melakukan monitoring dan supervisi terhadap pelaksanaan pleno PDPB di tingkat kabupaten dan kota.

Melalui langkah tersebut, KPU Bali berharap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026 menghasilkan data pemilih yang lebih akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. dyra

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *