Kinerja Pemberantasan Korupsi Kejati Kalbar 2025 Meningkat pada Momentum Hakordia

PONTIANAK, HR — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat memaparkan capaian kinerja penanganan perkara korupsi sepanjang Januari–Desember 2025. Paparan disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Dr. Emilwan Ridwan, pada Selasa (09/12/2025) di Ruang Vidcom Lantai 4. Kinerja ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam penegakan hukum, penyelamatan keuangan negara, dan pemulihan aset.

Peningkatan Penanganan Perkara Tipikor

Pada tahap penyelidikan, seluruh satuan kerja di Kalbar menindaklanjuti laporan masyarakat dan temuan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah. Total 53 perkara ditangani, dengan Kejati Kalbar memimpin sebanyak 14 perkara.

Tahap penyidikan mencapai 51 perkara, meliputi kasus penyalahgunaan anggaran, pengadaan barang/jasa, fee proyek, hingga penyimpangan dana desa. Kejati Kalbar kembali menjadi satker tertinggi dengan 14 perkara.

Sebanyak 57 perkara dilimpahkan ke penuntutan setelah alat bukti lengkap. Eksekusi terhadap putusan pengadilan berjalan konsisten dengan total 73 perkara. Sebanyak 72 terpidana menjalani eksekusi badan. Eksekusi denda mencapai Rp 3,87 miliar, uang pengganti Rp 2,98 miliar, uang rampasan Rp 515 juta, serta sembilan aset non-tunai berupa tanah, bangunan, dan kapal.IMG 20251209 WA0035

Penyelamatan Keuangan Negara dan Pemulihan Aset

Upaya penyelamatan kerugian negara dilakukan melalui penyidikan, penuntutan, dan eksekusi. Total uang pengganti mencapai Rp 2,47 miliar, denda Rp 3,52 miliar, uang rampasan Rp 515 juta, dan setoran PNBP Rp 5,84 miliar.

Tim juga mengamankan sembilan bidang tanah dan satu unit kapal sebagai bagian dari pemulihan aset.

Upaya Paksa Sepanjang 2025

Bidang Pidsus melaksanakan sembilan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis. Penggeledahan dilakukan dalam kasus dana hibah, kredit bank, CSR, proyek pembangunan, hingga pengelolaan dana BOS.

Tindakan penyitaan dilakukan tiga kali, sementara dua tindakan sita eksekusi berhasil menyasar tanah, bangunan, dan kendaraan. Di antaranya satu unit VW Beetle, satu unit Mini Cooper, dan satu Honda HRV.

Pernyataan Kajati Kalimantan Barat

Dr. Emilwan Ridwan menegaskan bahwa jajaran Kejaksaan Kalbar berkomitmen penuh memberantas korupsi.

Ia menekankan bahwa setiap kerugian negara harus kembali ke masyarakat. Penegakan hukum diarahkan untuk memberi efek jera dan memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Kejati Kalbar terus meningkatkan kualitas penyidikan, memperkuat koordinasi, mempercepat pemulihan aset, serta berinovasi dalam pemberantasan korupsi. Penanganan perkara strategis seperti korupsi infrastruktur, SDA, dan layanan publik akan tetap menjadi prioritas.

Penutup

Momentum Hakordia 2025 menjadi wujud komitmen Kejaksaan Kalbar untuk mewujudkan tata kelola yang bersih dan bebas korupsi. Setiap tindakan koruptif akan diproses demi kepentingan negara dan masyarakat Kalimantan Barat. lp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *