Ketum ARUN, Bob Hasan: Moratorium Penggunaan Fasilitas Kredit Bisa Jadi Solusi

oleh -42 Dilihat
oleh
Ganjil Genap di Jalan Tol Bukan Solusi

JAKARTA, HR – Pemahaman terhadap persoalan kemacetan lalulintas tidak akan terlepas dari regulasi dan system tata lalulintas sebagai sarana infrastruktur dan Pengguna jalan.
Bob Hasan SH MH
Kondisi saat ini yang terus menerus terjadi kemacetan lalulintas diibaratkan seperti tidak terlepas dari belenggu yang terus menghantui Jakarta. Padahal sampai saat ini pembangunan infrastruktur sedang gencar-gencarnya.
“Dapat dipastikan walaupun pembangunan tersebut sangat pesat, namun kita tidak dapat melupakan seberapa besar juga jumlah kendaraan bermotor itu ada di jalan. Dengan demikian penetapan ganjil genap pada jalan tol dalam kota maupun untuk luar kota bukan merupakan jaminan terhadap kemacetan lalulintas. Apalagi jalan tol merupakan jalur khusus, yang dimana pengguna membayar untuk menggunakannya , dan seharusnya mendapatkan fasilitas yang tidak sama,” demikian diutarakan Ketua Umum ARUN (Advokasi Rakyat Untuk Nusantara), Bob Hasan SH,MH, belum lama ini di kantor ARUN, di Cawang, Jakarta Timur, Senin (21/8/2017) sore.
Menurutnya sebagai masyarakat pengguna jalan harus membayar berlipat-lipat selain membayar pajak kendaraan bermotor juga harus membayar jalan tol.
“Hal ini dibutuhkan pemikiran yang cerdas dan bijaksana dari pemerintah, karena dapat saja berakibat pemerintah selaku pedagang bagi rakyatnya bukan selaku pelayan bagi publik,” kata Bob Hasan yang juga Ketum GPAN, mengingatkan.
Bob Hasan memberi masukan, salah satu saran menurut yang terbaik mengapa pemerintah tidak memoratorium penggunaan fasilitas kredit bagi masyarakat sebagai juga wujud dari pengencangan ikat pinggang bagi masyarakat jakarta khususnya, karena akibat hal tersebut, katanya, masyarakat menjadi lebih besar pasak dari pada tiang.
Pelaksana kredit kendaraan bermotor abaikan perjuangan masyarakat
Hal lainnya Bob Hasan mengungkapkan, pihak pelaksana kredit kendaraan bermotor padahal sudah mengetahui banyak akan kemampuan bayar bagi pengguna fasilitas kredit, ditambah selesai pelunasan pun harga kendaraan turun kisaran 50%-70% , bayangkan??? Juga banyak sekali persoalan hukum yang muncul dan menjamurkan kerja debt collector, tak ubahnya seperti gaya penjajahan masa lalu, tidak perduli kendaraan sudah terbayar separuh, bahkan hampir selesai, namun kendaraan ditarik dengan mengabaikan perjuangan masyarakat yang mencicil selama ini.
“Oleh karena itu dibuat penghentian fasilitas kredit kenderaan bermotor. Karena wujud melakukan penghentian fasilitas kredit bagi masyarakat justru mendidik masyarakat untuk lebih mementingkan sandang pangan dan lebih menggunakan fasilitas angkutan umum daripada biaya membayar bunga besar itu, lebih baik dipergunakan untuk biaya sekolah dan sehari-hari di keluarga,” tandas Bod Hasan, yang juga dikenal sebagai pengacara rakyat, yakni pengacara yang lebih membela rakyat tanpa pamrih, dalam bendera Bob Hasan Law & Fatners.
Dengan demikian terus bertambah pengguna jalan dapat terhenti secara kwantitas dan tentunya infrastruktur akan terus dapat berjalan pembangunannya.
“Sehingga telah terkendali perimbangan antara pengguna jalan dan infrastruktur jalannya itu,” tambahnya.
Bob Hasan menegaskan, dengan moratorium penggunaan fasilitas kredit, maka masyarakat akan lebih dapat memanfaatkan perkapitanya dan juga kemacetan lalulintas dapat teratasi. igo


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.