MAROS, HR – Ketua LSM Perak Maros meminta aparat kepolisian dan kejaksaan fokus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskudes) tahun 2013, senilai Rp 600 juta.
Dikatakannya berdasarkan pantauan hasil investigasi Tim Perak, terungkap pelatihan di lakukan selama tiga hari dari beberapa item kegiatannya Ada yang di kurangi, bahkan ada pula di hilangkan, tapi pertanggung jawabannya di buat seolah olah sudah memenuhi semua syarat pelaporan.
” Selain itu juga panduan aplikasi berupa CD yang telah dibagikan ke desa di duga rawan penyelewengan terhadap penganggarannya. Dan juga masih ada desa yang tidak di gunakan system aplikasi tersebut,” terang Armin, beberapa hari lalu.
Armin meminta agar penegak hukum menyeret semua pihak yang terlibat dalam kasus yang sangat merugikan negara tersebut.
“Kami juga meminta fungsi TP4D agar tetap membangun pengawasan. Terjun langsung ke lokasi pekerjaan ketika ada laporan dari lsm atau warga setempat. Hampir seluruh desa melalui proses yang sama dalam penggunaan aplikasi ini,” ujarnya.
“Jadi harapan saya 80 desa di lakukan penyelidikan terhadap penggunaan dana di atas, supaya pembangunan maksimal. Tidak terbengkalai dan rampung tepat waktu. Harusnya, TP4D tetap menjadi garda terdepan dalam pegawasan pekerjaan pembangunan yang ada di desa dan di kota agar tetap berjalan dengan secara maksimal,” papar Armin.
Menurutnya TP4D tidak boleh mandul harus bertindak cepat dan tepat dalam menyelesaikan masalah. Karena jikalau ini dibiarkan, maka kepala desa sudah ada pengalaman untuk melakukan hal yang sama.
Armin merasa terdapat pembiaran dari kasus ini. Dia menilai bahwa kasus ini yang terjadi tahun 2013 seolah ada unsur kesengajaan dan pembiaran. Sehingga sampai saat ini hal tersebut terkatung katung, bahkan sudah mulai hilang. Padahal jika aparat kepolisian dan kejaksaan lihai dan jeli melihat, juga menyikapi kasus ini, maka sudah lama selesai.
“Jdi harapan saya segera di usut kembali hingga tuntas. Demi terwujudnya pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel,” pungkasnya. hamzan