Ketua Komisi I Angkat Suara Terkait Ratusan Bangunan Hotel Dan Restoran Diduga Tidak Memiliki Izin

oleh -236 views
Ketua Komisi I Angkat Suara Terkait Ratusan Bangunan Hotel Dan Restoran Diduga Tidak Memiliki Izin.

SUKABUMI, HR – Menindaklanjuti banyaknya Hotel dan Restoran di sepanjang tempat wisata yang ada di wilayah Palabuhanratu sampai dengan Cisolok Kabupaten Sukabumi tidak memiliki izin.

Berkaitan dengan hotel dan restoran yang tidak berizin sebetulnya hal ini juga belum memanggil pihak-pihak perizinan, dengan adanya informasi 300 lebih bangunan hotel dan restoran mulai dari Palabuhanratu sampai Cisolok, ini harus ditindaklanjut.

Dirinya mengatakan sebagai ketua komisi I yang membidangi perizinan akan segera menindaklanjuti dan itu juga harus jadi perhatian Pemerintah Kabupaten Sukabumi,” ujar Paoji

Dikarenakan mana bisa naik PAD kalau hotel dan restoran dibiarkan berkeliaran begitu saja dan itu bisa merugikan masyarakat dan merugikan pemerintah sendiri.

Maka harapan kami dari komisi I akan segera menindaklanjuti kaitan mungkin hotel-hotel dan restoran yang ada di pinggir-pinggir pantai dikarenakan bangunan tersebut, kalau menurut aturan dan perundang-undangan itu jarak dari laut ke pinggir itu kurang lebih mungkin 100 meter yang bisa dibangun.

Adapun hari ini yang dekat-dekat pantai akan kita konsultasikan dengan dinas terkait agar menjadi perhatian pemerintah daerah, dikarenakan hari ini banyak pembenahan-pembenahan di Kabupaten.

Difokuskan pembangunan baik pariwisata maupun hotel-hotel yang ada di selatan, kalau memang betul itu tidak memiliki perizinan dan itu masih bisa untuk dibuatkan izin dan tidak menghalangi aturan kenapa tidak kita dorong dan kita fasilitasi perizinannya.

Nanti kalau misalkan tetap nakal dan tidak bisa memiliki izin terpaksa kita akan merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk menutup hotel atau restoran tersebut.

Kita akan konsultasikan dulu bersama dinas terkait mungkin kita buka aturan perundang-undangannya apakah berapa meter dari pinggir laut dan kita akan koordinasikan.

“Sebelumnya kita akan melakukan tindakan yang saat ini dikedepankan yaitu mufakat dan musyawarah mufakat serta kita akan kaji aturan undang-undangnya,” pungkasnya. ida

Tinggalkan Balasan