Ketua DPRD Pangkalpinang: Pemotongan TPP ASN 20% untuk Jaga Keseimbangan Keuangan Daerah

Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza
Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza

PANGKALPINANG, HR – Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, menegaskan bahwa wacana pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan langkah strategis untuk menjaga keseimbangan keuangan daerah di tengah tekanan fiskal yang semakin berat.

Ia membenarkan adanya usulan pemotongan TPP dari perangkat daerah yang kemudian dibahas bersama DPRD. Usulan tersebut muncul karena turunnya dukungan dana dari pemerintah pusat serta menurunnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan. Kondisi itu mendorong Pemkot Pangkalpinang mengambil kebijakan efisiensi.

Bacaan Lainnya

“Banyak dinamika dan permasalahan yang harus dipertimbangkan. Tetapi pemerintah kota bersama DPRD tetap mengutamakan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu dan kesejahteraan ASN tetap diperhatikan,” kata Abang Hertza, Jumat (28/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa wacana pemotongan TPP sebenarnya sudah muncul sejak masa Penjabat (Pj) Wali Kota M. Unu Ibnudin melalui pembahasan awal yang mengarah pada skema pemotongan hingga 30 persen.

“Sejak awal masa Pj Wali Kota, pembahasan mengenai efisiensi anggaran sudah dilakukan, termasuk opsi pemotongan TPP ASN sebesar 30 persen sebagai langkah antisipatif,” ujarnya.

Namun setelah Prof Saparudin dan Cece Dessy dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang, kebijakan pemotongan TPP tidak langsung diterapkan karena pemerintah ingin menjaga stabilitas kesejahteraan ASN dan memastikan layanan publik berjalan optimal.

Di tengah tekanan fiskal yang semakin kuat, Pemkot akhirnya harus meninjau ulang struktur belanja daerah. Setelah beberapa kali pembahasan intensif bersama DPRD, disepakati pemotongan TPP ASN sebesar 20 persen, lebih rendah dari rencana awal.

Langkah ini dipilih untuk menjaga stabilitas keuangan kota, memastikan pembangunan tetap berjalan, dan pelayanan publik tidak terganggu.

“Jadi, ini bukan kebijakan yang muncul tiba-tiba, melainkan telah direncanakan sejak lama karena melihat kemampuan keuangan daerah. Struktur anggaran sudah menunjukkan tekanan akibat penurunan pendapatan,” tegas Abang Hertza. agus priadi

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *