KUNINGAN, HR – Meskipun sudah di demo, akan tetapi Badan Kehormatan (BK) DPRD Kuningan tidak berani bersikap tegas terhadap Ketua DPRD Kuningan RS yang bersama rekannya sesama fraksi dari partai pengusung penguasa, telah berperilaku tidak terhormat, yaitu menenggak minuman keras (miras) saat bersidang pada bulan lalu.
Dugaan tersebut diperkuat keterangan Sandi Kartanegara (45), salah seorang aktivis LSM. Menurutnya, kejadian tersebut sudah sebulan lalu berlangsung dan terekam oleh CCTV. “Oleh karena itu, beberapa LSM akan melakukan demo besar-besaran terhadap perilaku anggota dewan yang kurang terpuji itu, bahkan apabila ada anggota fraksi Partai Demokrat ikut menenggak miras, ancaman dari DPP-PD wajib di-PAW,” kata Sandi kepada HR Minggu (12/10).
“Karena besok Senin (13/10) akan ada pelaksanaan demo yang melibatkan media TV dan yng lainnya kalau bisa bos hadir,” sambungnya.
Ketika hha tersebut ditanyakan kepada Bayu Ramayandra, Sekretariat Fraksi Partai Demokrat pada Kamis (15/10), dia membenarkan bahwa pada hari Senin telah terjadi demo besar-besaran terkait masalah dimaksud, yakni Ketua DPRD bersama rekannya sesama fraksi PDI-P soal menenggak miras di ruang sidang. Menurutnya, kejadian itu sudah berlalu sejak 17 Agustus lalu. “Jadi kalau demonya baru sekarang terlambat, karena bukti rekaman CCTV sudah hilang,” katanya.
“Namun sekarang juga sedang ditangani BK, untuk hasilnya tidak tahu, sebab anggota Fraksi Partai Demokrat tidak ada yang dilibatkan di BK,” imbuhnya.
Menurut informasi, permasalahan tersebut telah beberapa kali dimuat oleh wartawan, akan tetapi tidak ada tanggapan yang serius dari elemen masyarakat. Sementara Syarif Juanda, mantan anggota DPRD Kuningan sangat menyayangkan sikap Ketua DPRD Kuningan RS, yang dalam jumpa persnya cukup hanya minta maaf tanpa ada rasa dosa dan penyesalan. “Ini bagian dari lembaga yang terhormat, apalagi dia sendiri bagian dari partai pendukung penguasa, ini ada apa dibalik itu?” tanyanya.
Lain halnya dengan seorang pengamat politik yang enggan disebut namanya. Dikatakan pengamat itu, kejadian yang menimpa Ketua DPRD Kuningan itu merupakan awal dari penistaan ajaran agama yang dilakukan orang-orang munafik.
“Mungkin dalam pemikirannya bahwa apa yang telah dilakukannya merupakan kesalahan yang normatif dan tak perlu dibesar-besarkan, meskipun dirinya tahu apa yang diperbuatnya sangat bertentangan dengan etika moral dan martabat anggota dewan. Sudah seharusnya Partai PDI-P mem-PAW-kan kader partainya yang salah supaya tidak merusak citra partai,” tegasnya kepada HR. rda