JAKARTA, HR – Dalam Musyawarah Cabang (Muscab) III DPC Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Jakarta Timur, Sabtu (20/5), di Hotel 678, Cawang, Jakarta Timur, terpilih Ketua baru DPC AAI Jakarta Timur periode 2017-2021, Andar Sidabalok, SH, MH.
Andar Sidabalok SH MH (berdiri) terpilih menjabat Ketua DPC AAI Jaktim periode 2017-2021 saat Muscab III DPC AAI Jaktim. |
Sebelumnya, DPC AAI Jakarta Timur dijabat Timbul Sahala Hutapea. Kini Timbul Sahala Hutape, SH, MH dipercaya sebagai Ketua Dewan Penasehat. Sedangkan Ketua Dewan Kehormatan dipilih Pieter Siringo-ringo, SH.
Dalam kesempatan Muscab tersebut, terkait dukungan untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas pelemahan oleh DPR melalui Hak Angket, Ketua DPC AAI Jaktim terpilih, Andar Sidabalok mengatakan, Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Advokat Indonesia (DPC AAI) Jakarta Timur, meminta DPR mengurungkan niatnya.
“Menolak Hak Angket DPR RI terhadap KPK. Mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi, serta mendukung Polri untuk mengungkap otak pelaku kejahatan dalam kasus Novel Baswedan,” tegasnya.
Andar mengutarakan, advokat merupakan bagian mata rantai dalam penegakan hukum serta keadilan. Dalam mengamalkan Undang-undang No.18 Tahun 2003 tentang Advokat, maka Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), khususnya DPC Jakarta Timur memiliki tanggung jawab besar, tidak hanya sebagai pembela hak setiap Warga Negara Indonesia dalam mencari keadilan dan kepastian hukum, melainkan juga memiliki peran untuk mendukung negara dalam pemberantasan korupsi.
“Bahwa pemberantasan korupsi harus menjadi sikap tegas seorang advokat dan harus siap menerima konsekwensi hukum, apabila bermain kotor dengan bertindak koruptif, hanya demi memenangkan kliennya atau mendapatkan keuntungan dari kasusnya,” pesan Andar.
Lebih lanjut Andar Sidabalok menjelaskan, bahwa DPC AAI Jakarta Timur menyatakan sikap, yaitu: Kami siap menjadi garda terdepan dalam membantu KPK, Polri dan Kejaksaan untuk mencegah tindak pidana korupsi. Anti korupsi menjadi gaya hidup dan harga diri kami. Mendukung agar KPK tidak segan dan takut kepada siapapun untuk menangkap pelaku korupsi, meskipun ada di Istana Presiden maupun partai politik yang ada di Parlemen.
Kami mendesak agar DPR RI menghentikan proses Hak Angket kepada KPK, bila itu menjadi alat politik sebagai pelemahan KPK untuk memberantas korupsi. DPR kami ingatkan agar tidak melindungi pelaku kejahatan korupsi dalam bentuk kesewenangan, seperti penggunaan hak politik yang dapat menghianati rakyat Indonesia.
Kami meminta secara keras dan tegas agar kasus Novel Baswedan dapat diungkap pelakunya. Dan menyeret pelaku ke pengadilan. Kami percaya Polri sebagai mitra AAI akan bertindak cepat dan transparan demi meningkatkan kepercayaan publik. Mempercayakan kepada Kapolri, Jenderal Tito Karnavian untuk bersama-sama mencegah dan menindak siapapun yang melemahkan pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Saat ini kami memberikan dukungan kami terhadap KPK agar tidak segan dan takut kepada siapapun untuk menangkap pelaku korupsi,” pungkas Andar. rcv
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});