Ketua BK DPRD Babel Apresiasi MKD DPR RI Gandeng Polri dan Kejagung

oleh -20 Dilihat
oleh
Ketua DPRD Babel Ariyanto SH MH Apresiasi MKD DPR RI gandeng polri dan kejaksaan

BANGKA BELITUNG, HR – Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (BK – DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ariyanto, SH, MH., menyambut baik kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI bersama sejumlah Lembaga Tinggi Negara lain nya terkait persoalan hak imunitas wakil rakyat.

Hal tersebut ia sampaikan usai mengikuti seminar nasional dengan tema Hak Imunitas Wakil Rakyat (Imunitas Wakil Rakyat Dalam Perspektif Penegakan Hukum dan Etika Kelembagaan DPRD), di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (3/10/2022).

“Hasil yang diselenggarakan oleh MKD DPR RI ini cukup baik bagi peningkatan wawasan untuk DPRD baik di Provinsi maupun di Kabupaten/Kota. Hal ini sangat rentan dengan tugas dan fungsi daripada DPRD yang ada di daerah masing-masing. Terutama tentang hak imunitas daripada DPRD itu sendiri, yang melekat selama yang bersangkutan menjalani tugas sebagai anggota DPRD,” ucap Ariyanto.

Politisi asal partai PDIP ini berharap dengan  ditandatangani nya kesepakatan bersama antara MKD DPRI bersama lembaga Kepolisian, Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung RI di Jakarta dapat ditransfer ke lembaga-lembaga lain yang berada dibawahnya.

Ketua BK DPRD Babel Ariyanto SH MH, menyambut baik kesepakatan bersama

“Dalam hal ini kepada Polda, Kejaksaan Tinggi hingga Kejari dan Polres. Sehingga antara DPRD yang melaksanakan tugas dan fungsinya ini betul-betul dipahami betul, oleh pihak Kepolisian dan pihak Kejaksaan mengenai hak imunitas daripada wakil rakyat itu sendiri,” jelasnya.

Adapun dalam seminar nasional yang di isi oleh sejumlah pakar dan pejabat tinggi di lingkungan pemerintah pusat tersebut dipaparkan sejumlah poin yang sangat penting untuk diketahui legislator maupun masyarakat. Terkait Hak imunitas DPR hingga DPRD Provinsi serta Kabupaten/Kota memiliki landasan konstitusional yang termaktub dalam pasal 20A ayat (3) UUD 45.

Hak Imunitas memiliki landasan konstitusional sebagaimana termaktub dalam Pasal 20A ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Ketentuan tentang hak tersebut diatur dalam Pasal 224 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014, Pasal 122 dan 176 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014. Dimana Hak imunitas ini diberikan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus jaminan hukum.

“Yang jelas, walaupun kita di DPRD itu mempunyai imunitas, jangan kita salah mengartikan hak imunitas itu sendiri. Jadi hak imunitas itu harus kita lihat dari sudut pandang yang berkaitan dengan tugas dan fungsi kita selama di DPRD. Ya, itu harus kita ingatkan, tentang hak imunitas itu. Jadi jangan salah kaprah, (menganggap) DPRD itu kebal hukum, ya. Ini bukan kebal hukum, tapi sesuai dengan tugas dan fungsi kita dengan menjunjung tinggi tata tertib DPRD, kode etik dan sumpah dan janji di waktu kita dilantik sebagai Anggota DPRD,” tutup Ketua BK DPRD Babel, Ariyanto, SH, MH. agus priadi

Thumbnail

Kejari Bengkulu Tahan Penimbun BBM Subsidi, Modus Penggunaan Barcode My Pertamina

https://harapanrakyatonline.com/feed Kejari Bengkulu menahan tersangka penimbun BBM subsidi bio solar dengan modus menggunakan barcode My Pertamina yang tidak sesuai, mengakibatkan...

Indonesian News
Thumbnail

Ada ‘Markus’ pada Sidang 12 Terdakwa di PN Tuban

https://harapanrakyatonline.com/feed JAKARTA, IN – Pengadilan Negeri (PN) Tuban menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada 12 terdakwa […] Artikel Ada ‘Markus’ pada...

Indonesian News
Thumbnail

Istri Terdakwa Minta Perlindungan Hukum ke Mahkamah Agung, Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Proses Hukum

https://harapanrakyatonline.com/feed JAKARTA, IN – Pengadilan Negeri Tuban pada Rabu, 23 Desember, menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara […] Artikel Istri Terdakwa Minta...

Indonesian News
Thumbnail

Warga Keluhkan Peran Serta Pejabat Wilayah Soal Semrawutnya PKL di Jembatan Lima

JAKARTA, OKJAKARTA.COM – Terkait adanya pedagang kaki lima (PKL) pedagang sayur di kawasan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat tepatnya di...

OK Jakarta
Thumbnail

KH. Ma’ruf Amin Peringati Hari Ibu Bersama Muslimat NU Kabupaten Semarang

    KH. Ma’ruf Amin Peringati Hari Ibu Bersama Muslimat NU Kabupaten Semarang   SEMARANG – Prof. Dr. KH. Ma’ruf...

OK Jakarta
Thumbnail

Forum Pemred SMSI Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Jurnalis

JAKARTA – Ketua Umum Forum Pemred Media Siber Indonesia (SMSI), Dar Edi Yoga, didampingi Sekretaris Jenderal Penerus Bonar Karo-Karo, menyatakan...

OK Jakarta
Thumbnail

Siap Layani Pemudik Nataru, PLN Pastikan SPKLU Andal di Jalur Mudik dan Destinasi Wisata

JAKARTA, MF – Menyambut libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya memastikan...

Media Focus
Thumbnail

Wali Kota Jakbar Diminta Evaluasi Kinerja Camat Tambora Soal Keluhan Warga yang Tak Selesai

JAKARTA, MF – Terkait adanya pedagang kaki lima (PKL) pedagang sayur di kawasan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat tepatnya di...

Media Focus
Thumbnail

Warga Keluhkan Peran Serta Pejabat Wilayah Soal Semrawutnya PKL di Jembatan Lima

JAKARTA, MF – Terkait adanya pedagang kaki lima (PKL) pedagang sayur di kawasan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat tepatnya di...

Media Focus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.