Keterbukaan Informasi Publik UU RI Nomor: 14 Tahun 2008

oleh -10 Dilihat
oleh
Kabid Humas Polda Bengkulu. Kombes Pol. Anuardi.SIk. M.Si. CPHR beserta Jajaran dan Jurnalis. "Serius" mengikuti Dialog hingga selesai.

BENGKULU, HRRujukan Undang-Undang (UU) RI nomor: 2 tahun 2012 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta UU RI. nomor: 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan Surat telegram Kapolri nomor: ST/1120/V/ HUM.3.4.5/2023 tertanggal 26 Mei 2023 Dalam Rangka Pemantapan Komunikasi Publik menuju Polri yang Presisi.

Pembayaran online Senin bu, Stap pulang kampung. Mohon maaf.

Divhumas polri melaksanakan Dialog melalui Jum keseluruh jajaran Polda-Polda se-Indonesia. Penguatan Internal Polri dengan tema. “Kemerdekaan Pers dan perlindungan Jurnalis”. Polda Bengkulu beserta jajaran dan wartawan (Jurnalis,red) dari berbagai media dan asosiasi ikut serta mendengarkan dialog tersebut yang dilaksanakan di Aula Rupatama Polda Bengkulu. Rabu 31 Mei 2023.

Kabid Humas Polda Bengkulu. Kombes  Pol. Anuardi. SIk. M.Si. CPHR beserta jajaran Polda Bengkulu dan Unit Jurnalis Polda Bengkulu yang selalu datang mencari berita (Informasi,red) sangat serius mengikuti (Menyimak,red) jalannya dialog dari berbagai narasumber yang dilaksanakan Divhumas Polri hingga selesai. ependi silalahi

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.