JAKARTA, HR – Covid-19 sudah hampir dua tahun melanda di Indonesia. Sekolah – sekolah tutup tidak ada kegiatan belajar mengajar (KBM) anggaran pendidikan pun banyak yang dicoret dikarenakan untuk penanganan covid – 19.
Pada saat covid–19 sudah mulai menurun, Pemerintah Pusat maupun Daerah yang menerapkan PPKM level 1,2,3 sudah mengizinkan sekolah membuka Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan persyaratan protokol ketat di lingkungan sekolah.
Pembelajaran Tatap Muka (PTM) membuat para Kepsek di DKI Jakarta pusing harus memutar otak untuk memenuhi protokol Kesehatan (Prokes) ketat. Sekolah harus steril seperti penyemprotan di lingkungan sekolah, penyediaan cuci tangan, sabun, tissu, thermo gun (alat pengukur suhu), hand sanitizer dan lain – lain. Namun perlengkapan tersebut tidak ada anggarannya.
“Tidak ada anggarannya untuk itu semua, BOP (Biaya Operasional Pendidikan) hanya diperuntukkan pembayaran tali (rekening telepon, rekening air dan rekening listrik),” imbuh para kepsek tingkat SDN, SMPN, SMAN kepada HR di Jakarta Barat.
Saat HR mengkonfirmasi Kasudin Wilayah Jakarta Barat 1 dan Jakarta Barat 2 membenarkan bahwa BOP hanya untuk pembayaran Rekening telepon, Air, dan Listrik (tali) saja . Dan pada saat HR menanyakan kembali Kasudin JB 1 dan JB 2 terkait PPKM di sekolah Jakarta Barat belum ada jawaban.
HR pun konfirmasi anggota dewan DPRD DKI Komisi E dari Fraksi PKS mengenai PTM di sekolah tidak ada anggaran namun belum ada jawaban karena sedang mengikuti rapat fraksi. jm