SURABAYA, HR – Program hibah pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) Tenaga Surya (TS) tahun anggaran 2019 Kementerian Energi Sumber Daya Mineral melalui Satuaan Kerja (Satker) Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) yang lokasinya berada di Provinsi Jatim disinyalir hanya menjadi lahan bancaan oknum-oknum untuk memperkaya diri saja.
Tudingan miring tersebut layak diberikan ke Kementerian yang dikomandoi Ignasius Jonan dikarenakan adanya ketidak transparanan dalam memberikan keterangan terkait lokasi/titik pemasangan PJU-TS yang tersebar di Kapubaten/Kota Provinsi Jatim.
Dari beberapa lokasi pembangunan PJU–TS yang berhasil ditemukan HR, diketahui titik pemasangan terkesan amburadul. Dikatakan amburadul karena tidak hanya jalan desa saja yang menjadi lokasi pemasangan PJU, untuk kelas/type jalan nasional pun juga menjadi titik pemasangan.
Lebih anehnya lagi, pemasangan PJU-TS juga menyasar ke jalan komplek perumahan yang lingkungannya sudah sangat ramai menjadi lokasi bisnis.
Ironisnya lagi, HR (05/9) menemukan lokasi pekerjaan pemasangan PJU diluar lokasi yang telah ditentukan oleh Kementerian ESDM, padahal berdasarkan data lokasi lelang yang tertera di LPSE Kementerian ESDM, lokasi yang ditemukan HR tersebut tidak termasuk.
Terkait temuan tersebut, HR berusaha meminta klarifikasi ke Satker EBTKE melalui surat bernomor 077/HR-JATIM/VIII/2019 tertanggal 6 Agustus 2019. Dalam surat tersebut, HR menanyakan perihal apa yang menjadi dasar Satker Ditjen EBTKE dalam menentukan titik pemasangan PJU dan dimana saja lokasi pemasangan PJU Desa/ Kelurahan/ Kecamatan/ Kabupaten/ Kota).
Tetapi sayangnya, surat tanggapan yang diberikan Ditjen EBTKE melalui Sekretaris Ditjen EBTKE M Halim Sari Wardana dengan nomor surat 2379/06/SDE/2019 tertanggal 14 Agustus 2019, tidak transparan dalam menyebutkan lokasi pemasangan PJU (Desa/Kelurahan/Kecamatan).
Mengenai lokasi temuan HR (05/9) yang telah disebutkan diatas, ternyata berdasarkan surat jawaban yang diberikan Kementerian ESDM ke Redaksi HR, diketahui bahwa lokasi tersebut bukan merupakan daerah yang termasuk mendapat alokasi pemasangan PJU-TS.
Selain lokasi temuan HR yang menjadi sorotan, lokasi paket proyek yang tertera di LPSE Kementerian ESDM yakni untuk paket pemasangan penerangan jalan umum (menggunakan PV) Tahap II di Jawa Timur 1,2,4,5,6 berlokasi di Surabaya (Kota), sedangkan berdasarkan jawaban surat yang diterima HR lokasinya bukan di Surabaya saja, melainkan tersebar di Kabupaten/Kota lainnya.
Kuat dugaan, Kementerian yang dipimpin Ignasius Jonan ini diduga telah sengaja mengkebiri partisipasi publik untuk ikut serta dalam mengawasi penggunaan anggaran di tubuh Kementerian ESDM. ian