PONTIANAK, HR — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat resmi mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kamis, 12 Februari 2026. Kegiatan berlangsung di Halaman Kantor Kejati Kalbar dan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan.
Emilwan Ridwan memimpin apel bersama yang diikuti Wakajati, para Asisten, Kepala Tata Usaha, Koordinator, serta seluruh pegawai Kejati Kalbar. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan dalam dua tahun terakhir menunjukkan tren positif.
Berdasarkan hasil survei, Kejaksaan menempati posisi teratas sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya masyarakat dengan tingkat kepuasan publik sekitar 80 persen. Emilwan menyebut capaian tersebut sebagai modal penting yang harus dijaga dan ditingkatkan.
“Kita tidak boleh berpuas diri. Kepercayaan publik harus kita jawab dengan kerja nyata, pelayanan yang bersih, dan integritas yang kuat,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa pencanangan Zona Integritas menuju WBBM bukan sekadar kegiatan seremonial. Seluruh jajaran Kejati Kalbar harus menjadikannya sebagai langkah konkret untuk mengubah budaya kerja dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum.
Kejati Kalbar memfokuskan pembangunan WBBM pada empat komitmen utama, yakni penguatan integritas aparatur, akuntabilitas kinerja yang terukur, optimalisasi pengawasan internal, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Rangkaian kegiatan diawali dengan apel bersama, dilanjutkan penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama yang dipimpin langsung Kepala Kejati Kalbar sebagai role model pembangunan Zona Integritas. Panitia juga menandai pencanangan tersebut dengan pelepasan balon ke udara sebagai simbol dimulainya pembangunan WBBM di lingkungan Kejati Kalbar.
Seluruh peserta kemudian mengikuti sesi foto bersama sebagai bentuk kebersamaan dan komitmen mewujudkan Kejati Kalbar yang PRIMA: Profesional, Religius, Inovatif, Mandiri, dan Akuntabel, serta semakin dipercaya masyarakat. lp








