Kejari Bengkulu Tahan 2 Pelaku Pengedar Rokok Tanpa Label Peringatan Kesehatan

oleh -7 Dilihat
oleh

BENGKULU, HRTim Jaksa Penuntut Umum (JPU) resmi menerima pelimpahan tahap 2 orang berikut barang bukti. Kasus pengedar/penjual rokok tanpa mencantumkan label peringatan kesehatan baik berupa tulisan maupun logo dari Subdit Indagsi. Senin (13/1-2025).

Ditreskrimsus Polda Bengkulu. Adapun ke 2 tersangka tersebut yakni masing masing berinisial RNS dan PP  dengan barang bukti sebanyak 15 ribu batang rokok atau 750 bungkus rokok. Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu.

Ni Wayan Sinaryati melalui Kasi Pidum Rusydi Sastrawan,SH mengatakan pelimpahan tersangka kasus pengedar rokok tanpa mencantumkan label peringatan kesehatan baik tulisan maupun logo ini merupakan yang pertama kali terjadi di Bengkulu karena selama ini yang biasa mereka tangani yakni hanya mengenai kasus penjualan rokok illegal tanpa cukai. Selanjutnya setelah administrasi dinyatakan lengkap, Tim JPU Kejari Bengkulu, menyimpulkan untuk kelancaran proses penuntutan, ke 2 tersangka ditahan dirutan Malabero selama 20 hari ke depan.

“Usai dinyatakan lengkap kelengkapan administrasinya, berdasarkan petunjuk pimpinan, ke 2 tersangka kami tahan selama 20 hari ke depan dirutan Malabero.” Untuk pasal yang di dakwakan terhadap ke 2 tersangka yakni Pasal 437 Ayat (1) Jo Pasal 150 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman pidana selama 5 tahun denda Rp 500 juta,” tegas Rusydi Sastrawan Kasi Pidum kejari bengkulu. rls/pendi silalahi

Thumbnail

Aktor Sandy Permana, Pemeran Arya Soma di Sinetron “Mak Lampir”, Tewas dengan Luka Tusuk

https://harapanrakyatonline.com/feed BEKASI, IN – Aktor Sandy Permana, yang dikenal melalui perannya sebagai Arya Soma dalam sinetron […] Artikel Aktor Sandy Permana,...

Indonesian News
Thumbnail

Tiang BTS Robou di Mangga Dua Selatan, Sebabkan Kemacetan Jalan

https://harapanrakyatonline.com/feed JAKARTA, IN – Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat mengevakuasi tiang […] Artikel Tiang BTS Robou...

Indonesian News
Thumbnail

Dua Wanita Jadi Korban Begal Payudara di Cilincing

https://harapanrakyatonline.com/feed JAKARTA, IN – Dua wanita, AR (20) dan WM (19), menjadi korban begal payudara oleh […] Artikel Dua Wanita Jadi...

Indonesian News
Thumbnail

Wali Kota Pimpinan Apel di Kecamatan Menteng

JAKARTA – Wali Kota Jakarta Pusat Arifin menjadi pembina apel Senin di lingkungan Kantor Kecamatan Menteng, Jalan Pengangsaan Barat No.14,...

OK Jakarta
Thumbnail

LMPP Gelar Unras Damai Minta Usut Tuntas Dugaan Beking Rokok Ilegal oleh Oknum Polisi

LMPP Gelar Unras Damai Minta Usut Tuntas Dugaan Beking Rokok Ilegal oleh Oknum Polisi Artikel LMPP Gelar Unras Damai Minta...

OK Jakarta
Thumbnail

Kesaksian Tulus Pakpahan dalam Sidang Pembatalan Penetapan Perwalian Jatniel Divaradetua Pakpahan di PN Jaktim

Kesaksian Tulus Pakpahan dalam Sidang Pembatalan Penetapan Perwalian Jatniel Divaradetua Pakpahan di PN Jaktim Artikel Kesaksian Tulus Pakpahan dalam Sidang...

OK Jakarta
Thumbnail

Logo dan Maskot HPN 2025 Resmi Diluncurkan

BANJARMASIN, MF – Panitia Hari Pers Nasional (HPN) 2025 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melakukan audiensi dengan Plh Gubernur Kalsel Dr...

Media Focus
Thumbnail

Kapolri dan Menteri Perumahan Bahas Program Pembangunan 3 Juta Rumah

JAKARTA, MF – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait, beserta...

Media Focus
Thumbnail

Ketua PWI Pusat Apresiasi Program Wartawan Menanam Dukung Ketahanan Pangan

BANJARMASIN, MF – Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun mengapresiasi program wartawan menanam yang digagas PWI Provinsi Kalimantan Selatan....

Media Focus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.