BENGKULU, HR – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu menggeledah Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu dan rumah kontraktor pelaksana pembangunan gedung laboratorium UPTD Dinkes tahun anggaran 2023 senilai Rp2,7 miliar, Kamis (11/9/2025).
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kasi Intel Kejari Bengkulu, Fri Wisdom Sembayak, S.H. Tim berupaya menemukan dokumen dan bukti baru terkait dugaan korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik berupa ponsel dan laptop. “Hasil penggeledahan, kami mengamankan beberapa dokumen, laptop, dan ponsel yang diduga berkaitan dengan penyidikan,” ujar Fri Wisdom.
Hingga kini, penyidik sudah memeriksa 20 saksi, termasuk Kepala Dinkes selaku pengguna anggaran dan pihak kontraktor dari CV Yoraka.8. Selain itu, tim masih menghitung potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari proyek tersebut. efendi silalahi







