Kasus SD 153 Bontonompo Terhalang Bawahan Bupati

Tahir Nompo pemilik lahan SD Negeri 153 Bontonompo

TAKALAR, HR – Sudah satu bulan lebih penutupan sekolah dasar (SD) Negeri 153 Bontonompo Canrego kecamatan Polong Bangkeng Selatan belum ditempati belajar oleh para siswanya, dikarenakan masih ditutup oleh ahli waris pemilik lahan.

Persoalan ini berlarut karena persoalan tidak sampai kepada Bupati secara detail permasalahannya diketahui bahwa bawahan yang dipercaya untuk mengurusi tidak pernah memberikan masukan kepada Bupati dan tidak pernah mempertemukan antara pemilik lahan dan Bupati, tutur Tahir Nompo.

“Seandainya persoalan ini sudah ada komitmen, maka kami sebagai pemilik lahan akan membuka sekolah kembali agar anak-anak bisa belajar dengan baik,” jelasnya.

Tahir Nompo saat dikonfirmasi 03/10/2019 mengatakan, bahwa selama ini, “tidak diberikan ruang oleh para pegawai yang dipercaya oleh Bupati untuk ketemu dengan Bupati, terkesan kami dihalang-halangi untuk bertemu Bupati, mereka hanya mengatakan Bupati sibuk atau Bupati ada tamu. natsir tarang

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *