Bekas Kadiskes Melawi, Simson |
MELAWI, HR – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang merupakan nama baru dari Askes, yang selama ini telah dikenal oleh masyarakat Indonesia pada umumnya, di Kabupaten Melawi sangat perlu adanya sosialisasi program tersebut. Akibatnya, banyaknya warga yang belum tahu apa itu BPJS, dan segala aturan dan prosedur peralihanya maupun pendaftarannya.
Tidak adanya sosialisasi BPJS tahun 2014 sempat menjadi pertanyaan publik tentang raibnya dana tersebut yang disinyalir telah diselewengkan oleh pengguna anggaran, dalam hal ini adalah Dinas Kesehatan, kini tidak lama lagi akan ditetapkan oleh penyidik Polres Melawi.
Proses penyelidikan dan penyidikan yang cukup lama dan sampai saat ini menjadi pertanyaan publik, walau belum ditetapkanya tersangka kasus korupsi dana sosialisasi BPJS, namun Kasat Reskrim Polres Melawi Suparjo saat dikonfirmasi wartawan sudah berani menyebutkan nama-nama calon yang akan ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi tersebut.
Terlepas dari segala alasan tentang penggunaan dana sosialisasi BPJS, Kepala Dinas Kesehatan yang dalam hal tersebut sebagai pengguna anggaran yang memang menjadi orang pertama yang harus bertanggungjawab, maka Kasat Reskrim Polres Melawi sesuai dengan hasil proses penyelidikan dan penyidikan, katanya, akan menetapkan Simson Kepala Dinas Kesehatan Melawi saat itu dan Nurwati sebagai PPTK yang akan menjadi sebagai tersangka kasus korupsi dana sosialisasi BPJS.
Kasus dugaan korupsi dana sosialisasi BPJS, yang sejak awal diduga dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan saat itu dan sekarang sebagai calon Bupati Sekadau tersebut, terlepas dari rasa sayangnya orang-orang dekatnya dan simpatisanya terkait pencalonannya sebagai calon Bupati di Kab Sekadau, namun hasil penyelidikan dan penyidikan Polres Melawi, dia dan PPTK nya terpaksa akan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana sosialisasi BPJS, kata Suparjo yang menyampaikan hal tersebut di ruang kerjanya, (11/8), kepada wartawan tanpa menjelaskan kapan akan ditetapkannya keduanya sebagai tersangka. ■ abd/skn