SINTANG, HR – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sintang menggelar Bimbingan Teknis Penggiat P4GN di lingkungan pemerintahan. Kegiatan ini berlangsung Rabu (17/9/2025) pukul 09.00 WIB di Balai Ruai, Jalan Merdeka, Sintang.
Sejumlah perwakilan instansi hadir. Mereka antara lain Kasat Resnarkoba Polres Sintang AKP Eko Supriyatno, S.A.P., M.A.P., Dinas Kesehatan, Diskominfo, Badan Kesbangpol, staf Kementerian Agama, dan BNNK Sintang.
Perwakilan Kepala BNNK Sintang membuka acara. Setelah itu, para narasumber menyampaikan materi. Dinas Kesehatan membawakan Pengantar Dasar Adiksi. Diskominfo memaparkan Literasi Digital dan Pengawasan Siswa. Badan Kesbangpol menjelaskan Kebijakan dan Strategi Nasional P4GN. Kasat Resnarkoba Polres Sintang menutup sesi dengan materi Dasar Hukum P4GN.
Dalam paparannya, AKP Eko Supriyatno menegaskan pentingnya peran aktif ASN dan instansi pemerintah dalam perang melawan narkoba.
“P4GN bukan hanya tugas BNN atau kepolisian. Seluruh aparatur harus aktif di lingkungannya. Dengan begitu, tercipta benteng yang kuat untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Perwakilan BNNK Sintang menambahkan tujuan kegiatan ini. Menurutnya, peserta perlu memahami isu narkoba dari sisi medis, hukum, literasi digital, hingga strategi nasional.
Acara ditutup dengan diskusi interaktif. Peserta mendapat ruang untuk bertanya dan berbagi pengalaman lapangan terkait masalah narkoba.
Bimtek ini memperkuat sinergi pemerintah daerah dan instansi terkait. Seluruh pihak berkomitmen memperkuat upaya pencegahan serta pemberantasan narkoba di Kabupaten Sintang. mars







