TAKALAR, HR – Kanit Tipikor Kabupaten Takalar Ipda Hendricka Risqi Arko Bahtera, S.T.K, angkat bicara terkait dengan pemberitaan beberapa media, diduga terjadi penimbunan beras sejahtera (rastra) oleh salah satu oknum Kepala Desa Aeng Batu-batu, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar.
Ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (2/5), Kanit Tipikor mengatakan, jika beras rastra itu masih ada di rumah mertua Kepala Desa Aeng.
“Itu beras rastra masih ada di rumah mertua Kepala Desa” ucapnya.
Ia juga membenarkan kalau dari polda sudah turun dan meninjau ke lokasi bersama Bulog Takalar.
“Dari Polda sudah turun yakni Kasubdit Satgas Pangan atas nama AKBP Amiruddin dan Bulog Takalar H. Nurdin,” jelasnya.
Beras tersebut diketahui merupakan rastra mulai Januari – April 2018 yang belum dibagikan kepada warga.
“Untuk menindaklanjuti adanya dugaan pendistribusian rastra tersebut, kita terus melakukan penyelidikan terhadap kasus pendistribusian rastra tersebut, hingga melakukan pengecekan kualitas rastra yang akan dibagikan ke warga,” jelas Kanit Tipikor Polres Takalar.
Menurutnya lagi, pihaknya akan melakukan koordinasi kepada instansi lainnya. Pasalnya, beras rastra yang seharusnya didistribusikan untuk hak masyarakat prasejahtera di desa tersebut, justru ditemukan hanya disimpan.
“Kami akan koordinasi dengan instansi lainnya terkait dengan penyimpanan beras yang belum disalurkan kepada warga. Tadi juga baru kami temukan karena adanya laporan dan kami langsung tindaklanjuti,” ujar Hendricka. kartia