PONTIANAK, HR — Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 2025 di Aula Baharuddin Lopa, Lantai 4 Kejati Kalbar, Kamis (11/12/2025). Kegiatan ini dihadiri Wakajati Kalbar Erich Folanda, SH., M.Hum, para Asisten, Kabag TU, Kajari, Kacabjari, serta para Kasi dari seluruh Kejaksaan Negeri di Kalimantan Barat.
Rakerda berlangsung sebagai tindak lanjut surat Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor B-191/A/CR.2/11/2025 tentang pelaksanaan Rakerda Tahun 2025. Forum ini membahas penyusunan proyeksi kebutuhan riil Tahun Anggaran 2027 dan capaian kinerja semester I–III Tahun Anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Kajati menegaskan bahwa Rakerda 2025 bertujuan mewujudkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan dalam penyusunan Laporan Tahunan Kejati Kalbar. Ia menyebut rapat ini sebagai momentum untuk menyatukan pemahaman, mengevaluasi kinerja, serta merumuskan langkah strategis ke depan.
Kajati menyampaikan bahwa tantangan organisasi semakin kompleks. Karena itu, ia menekankan pentingnya koordinasi yang rapi, kerja sama yang solid, dan komitmen yang konsisten dari seluruh jajaran. Ia juga mengingatkan bahwa dua sasaran strategis dalam Renstra Kejaksaan RI 2025–2029 menjadi tanggung jawab langsung Kejati, Kejari, dan Cabjari, yaitu terwujudnya kelembagaan hukum yang transparan dan adil, serta efektivitas penegakan hukum melalui transformasi sistem penuntutan.
Empat indikator utama yang harus ditingkatkan meliputi: persepsi publik terhadap citra Kejaksaan, peningkatan pengendalian perkara, keberhasilan operasi intelijen penegakan hukum, dan capaian pemulihan aset negara. Kajati meminta seluruh satuan kerja menyelaraskan program 2025 dengan indikator tersebut.
Kajati menjabarkan empat ruang masukan penting dalam Rakerda:
- Penguatan SDM, karena kualitas personel menentukan keberhasilan institusi.
- Penyesuaian regulasi, terutama implementasi KUHP dan KUHAP baru serta putusan Mahkamah Konstitusi.
- Hubungan antar lembaga, termasuk strategi sinergi dengan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, dan organisasi lain.
- Peningkatan tata kelola, mulai dari pembaruan SOP penanganan perkara hingga pengembangan organisasi.
Ia mendorong peserta Rakerda berdiskusi terbuka, memberikan masukan konstruktif, dan menyampaikan solusi aplikatif. Menurutnya, rapat kerja tidak boleh menjadi sekadar paparan, tetapi ruang pengambilan keputusan yang berdampak.
Rakerda 2025 memuat dua agenda utama: evaluasi capaian kinerja tahun berjalan dan penyusunan kebutuhan Tahun Anggaran 2027. Kajati mengingatkan bahwa penyusunan kebutuhan harus realistis, berbasis data, dan berorientasi penguatan pelayanan publik.
Sebagai bentuk apresiasi, Kejati Kalbar memberikan penghargaan kepada Kejari terbaik sepanjang 2025, yakni Kejaksaan Negeri Sambas sebagai juara umum dan Kejaksaan Negeri Singkawang.
Acara ditutup dengan penyerahan Laporan Hasil Rakerda kepada Kajati untuk dipaparkan dalam Rapat Kerja Nasional. Dalam sambutan penutup, Kajati mengucapkan terima kasih atas dedikasi seluruh jajaran selama satu tahun terakhir dan mengajak semua pihak bekerja ikhlas serta menjaga kepercayaan publik. lp








