SINGKAWANG,HR — Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan memimpin kegiatan bakti sosial dan penanaman pohon dalam rangka Merajut Kebersamaan 27 Tahun Adhyaksa 699 di Kota Singkawang, Sabtu (24/1/2026).
Kegiatan penanaman pohon secara simbolis berlangsung di Tugu Batas Kota Singkawang–Bengkayang, sekaligus penyerahan bibit pohon kepada Penggerak Pecinta Lingkungan Singkawang. Aksi ini menjadi bentuk kepedulian Kejaksaan terhadap pelestarian lingkungan hidup.
Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung Sri Kuncoro, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna, Wakajati Kalbar Erich Folanda, serta Ketua Adhyaksa 699 Wahyudi, bersama tamu undangan lainnya.
Melalui kegiatan ini, jajaran Kejaksaan menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga kelestarian alam. Wilayah Singkawang yang berada di antara perbukitan dan pesisir pantai memiliki tingkat kerawanan bencana, sehingga keberadaan pohon berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan mencegah kerusakan lingkungan.
Kegiatan berlangsung penuh kebersamaan dan diikuti jajaran Kejaksaan yang tergabung dalam Adhyaksa 699 bersama elemen masyarakat setempat. Kehadiran Kajati Kalbar memberikan semangat dan motivasi tersendiri bagi seluruh peserta.
Dalam sambutannya, Kajati Kalbar menegaskan bahwa kegiatan bakti sosial dan penanaman pohon memiliki nilai strategis bagi masa depan lingkungan.
“Menanam pohon berarti menanam kebaikan. Pohon yang kita tanam hari ini diharapkan tumbuh dan memberi manfaat jangka panjang, mulai dari menjaga keseimbangan ekosistem, meningkatkan kualitas udara, hingga mencegah bencana alam,” ujar Emilwan Ridwan.
Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian 27 Tahun Adhyaksa 699 yang mengusung semangat Merajut Kebersamaan.
“Melalui aksi sederhana namun bermakna ini, kami ingin menanamkan nilai kepedulian, kebersamaan, dan tanggung jawab sosial kepada masyarakat,” tambahnya.
Selain penanaman pohon, kegiatan dilanjutkan dengan bakti sosial berupa santunan kepada panti asuhan di halaman parkir Vihara Sui Kheu Thai Pak Kung, Jalan Raya Kulor, Kota Singkawang. Kegiatan ini menjadi sarana silaturahmi antara Kejaksaan dan masyarakat.
Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Kejaksaan menegaskan perannya tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang aktif berkontribusi menjaga lingkungan dan mempererat persatuan.
Semangat Merajut Kebersamaan 27 Tahun Adhyaksa 699 diharapkan terus terwujud melalui berbagai kegiatan positif yang bermanfaat bagi masyarakat luas. lp








