MAJALENGKA, HR – Dalam peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) yang diperingati setiap 9 Desember, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Majalengka M. Iwa Suwia Pribawa SH didampingi Kasi Intelijen Irwan Ganda Saputra SH, Kasi Tindak Pidana Khusus Leila Qadaria PM SH, Kasubag Pembinaan H. Tamjio SH, Kasi Tindak Pidana Umum Yusuf Loqita SH dan Kasi Datun Agus Robani SH, bersama puluhan Pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Majalengka, usai upacara peringatan HAKI, bersama-sama turun ke jalan untuk membagikan stiker bertuliskan “Kita Lawan Korupsi”.
Kajari Majalengka saat di jalan
akan membagikan striker ajakan lawan korupsi.
|
Stiker itu dibagikan kepada pengguna jalan yang melintas di depan alun-alun Kabupaten Majalengka.
Kajari M Iwa Suwia Pribawa SH, mengatakan, jika pembagian stiker itu untuk mengajak masyarakat Majalengka ikut terlibat dalam pemberantasan korupsi. Pembagian Stiker bertuliskan “Kita Lawan Korupsi” bertujuan untuk membangunkan kesadaran masyarakat untuk tidak korupsi.
Dalam aksi itu, Kajari terlihat sangat bersemangat membagikan puluhan stiker ajakan anti korupsi kepada para pengedara yang melintas didepan alun-alun Kabupaten Majalengka.
masyarakat pun antusias dengan adanya kegiatan yang digelar oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Majalengka sebagai wujud untuk membangun kesadaran masyarakat untuk tidak korupsi dan meminta kepada masyarakat untuk membantu melakukan pengawasan maupun penindakan terhadap pelaku korupsi. lintong
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});