NATUNA HR – Hingga bulan September 2018, realisasi tunda salur alokasi Dana Desa (ADD) , yang ditunggak pemerintah daerah Natuna belum juga ada kepastian.
Hal tersebut membuat geram seluruh kepala desa di Natuna, yang tergabung di Forum Kepala Desa (FKD).
Merasa “digantung” Pemerintah, FKD dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) meminta dukungan dan kepastian dari wakil rakyat, Dengan menggelar hearing, Selasa (25/9) di kantor DPRD Natuna.
Selain dihadiri 70 kepala desa dan BPD se Natuna. Dengar pendapat ini juga dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Natuna.
Ketua FKD Natuna, Hermanto mengatakan, terkait penyaluran tunda salur ADD, pihaknya sama sekali tidak mendapat kejelasan dari pemerintah daerah tentang kepastian realisasinya.
Karena hal itu, pihaknya sepakat untuk mengadu kepada DPRD Natuna, agar menampung aspirasi mereka dan mencari solusi atas permasalahan yang sedang dihadapi.
Sejumlah poin penting tuntutan FKD mengenai tunda salur ADD, diantaranya :
Meminta kepastian dan jaminan kepada DPRD Kabupaten Natuna mengenai Alokasi Dana Tunda Salur 2017. Dimana telah masuk dalam kerangka APBD-P tahun 2018, yakni sebesar Rp 12 milyar. Agar ditetapkan dalam pengesahan APBD Perubahan tahun 2018.
Memastikan penyaluran dana ADD tahun 2018 dibayarkan pemerintah daerah kepada desa setiap bulan sebesar 6.4 persen. Didalamnya termasuk gaji dan tunjangan kepala desa, BPD dan staff, agar dapat direalisasikan sampai bulan desember.
Sisa dari penyaluran ADD setiap bulan ke desa senilai 23.2 persen, agar dapat dibayarkan pada triwulan ke IV, kalaupun ada defisit, setidaknya dibayar separuh dari pagu yang ada sebesar 11.6 persen. Karena sebagian desa menganggarkan untuk pembinaan kemasyarakatan desa.
Meningkatkan persentase penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD), setiap bulan 6,4 persen dari pagu ADD, menjadi 7,5-8 persen untuk 2019.
Meminta kepada DPRD Kabupaten Natuna ikut mendorong pemerintah daerah, untuk segera menyalurkan dana desa tahap ketiga, mengingat sudah mendekati akhir tahun dan musim penghujan sudah tiba.
Suasana hearing tersebut sempat memanas, lantaran Kades Kelarik, Syamsul Bahri, sekaligus Wakil Ketua FKD, mengatakan akan memboikot pemilu legislatif.
“Jika ini tidak dapat direalisasikan, kami akan lakukan aksi tutup kantor. Kedua akan memboikot pemilu. Karena tidak ada gunanya kami memilih bapak sebagai wakil rakyat, jika aspirasi kami tidak dapat di kabulkan. ” tegas syamsul.
FKD berharap, semua unek-unek yang disampaikan dapat ditampung dan diperjuangkan wakil rakyat. Apalagi ini menyangkut hidup orang banyak di desa.
Menanggapi laporan FKD, Ketua DPRD Natuna Yusripandi mengutarakan, yang pasti bisa menjawab persoalan ini adalah pihak eksekutif. Karenanya ia meminta rapat dilanjutkan bakda zuhur, sehingga DPRD bisa menghadirkan Sekretaris Daerah Natuna. fian