KLATEN, HR – Ekonomi berbasis masyarakat desa mendapat momentum untuk tumbuh pesat lantaran banyak kebijakan pemerintah yang menitik beratkan pada desa. Berpijak pada Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, hal ini memberi dorongan kuat Kepala Desa Kranggan Kecamatan Polanharjo Kabupaten Klaten Jawa Tengah segera menuntaskan pembangunan pasar desa (Perkiosan) dengan harapan masyarakat mampu meningkatkan kwalitas ekonomi secara mandiri.
Pembentukan komunitas ekonomi serta pemberdayaan masyarakat yang dilandasi Undang-undang Desa sebagai regulasi wajib dijalankan dengan maksimal, masyarakat diharapkan pro aktif karena Dana Desa hak mereka untuk dikelola sebagai amanat Undang-undang.
“Komitmen Undang-undang itu sendiri penting apalagi desa Kranggan termasuk dalam kategori masyarakat ekonomi lemah. Namun demikian Sang Kades optimis dengan adanya Dana Desa yang sudah beberapa tahun berjalan maka kemajuan desa akan Nampak 5 tahun kedepan masyarakat bisa merasakan sejahtera,” ungkap Kades Kranggan, Jaka Agus Sulasna, kepada Harapan Rakyat di tempat kerjanya, Jumat (23/11/2018).
Menurut Jaka, dengan adanya Dana Desa ini merupakan program yang sangat spektakuler, sangat positif buat masyarakat pedesaan, alasannya Dana Desa bisa mensejahterakan rakyat kecil dan meningkatkan taraf hidup serta mengurangi pengangguran, menciptakan lapangan pekerjaan supaya masyarakat desa tidak mencari kerja di kota. Selain itu, dengan adanya Dana Desa maka desa-desa tertinggal akan cepat maju mengejar ketinggalan dengan daerah perkotaan.
“Kebutuhan pembangunan infrastruktur didesa kami sangatlah penting karena penduduknya sebagian besar petani sehingga dengan peningkatan akses jalan pertanian akan mempermudah angkutan hasil petani dan menghemat ongkos angkut sehingga menekan biaya dan akan menambah keuntungan, mengingat kondisi jalan didesa kami masih memprihatinkan karena dalam Permendes No 05 mengenai prioritas anggaran digunakan untuk jalan, irigasi, pembangunan bidang pertanian, duiker, jembatan dan pasar desa,” tegasnya. ani sumadi