Jurnalis Hukum di Pengadilan Negeri Kota Bekasi Memprihatinkan Untuk Konfirmasi

oleh -443 views
oleh
Jurnalis Hukum di Pengadilan Negeri Kota Bekasi Memprihatinkan Untuk Konfirmasi.

BEKASI, HR – Di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi sangat prihatin dan sulit konfirmasi semenjak Syamsu Sekretaris. Berdasarkan keterangan honorer Sopian itu perintah Sekretaris pada 09/03. Kini Sekretaris PN Kota Bekasi adalah Syamsu.

Diduga benar perintah itu.Karena sebelumnya pun HR mau melintas dari front office menuju belakang kantor PN Kota Bekasi dilarang dengan mengatakan, “Ibu pegawai pengadilan? Jawab HR : “tidak saya media tapi surat tugas saya ada di sini bukan liar,” ujar tim HR.

Puluhan tahun area itu semua kalangan bisa langsung melintas dari pintu itu sebelum lock menuju belakang ketika pandemi Covid-19. Dan setelah di lock pintu itu jurnalis hukum yang sehari-hari meliput berdasarkan penempatan media.

Masing-masing dapat melintas sembari pegawai pengadilan lalu lalang dan memang tidak menggangu.

Padahal para kuli tinta itu sebagai kontrol sosial adalah membantu kepentingan negara (masyarakat) termasuk untuk kepentingan generasi oknum di atas.

HR mempertanyakan ada apa dan mengapa ?

Sudah2 berulang- ulang dipersulit bahkan mau mempublish  prestasi para hakim PN Bekasi terkait hukuman mati “Escobar dengan kawan2 pun dipersulit.Setelah susah payah mencari data terkait perkara itu diterbitkan adakah HR merima sesuatu ?

Menurut pendapat pemerhati hukum di Jakarta,seharusnya putusan mati seperti itu harus disebarluaskan supaya masyarakat dapat mengetahui agar efek jera terhadap orang yang ingin melakukan kejahatan narkotika terminimalisasi.Kalau tidak dipublish terbatas yang mengetahui.Segelintir orang PN,kejaksaan dan para terdakwa serta keluarganya,” ujarnya pada (17/03/2023).

Di PN Kota Bekasi diduga tidak berlaku surat tugas media untuk meliput.Padahal ke Istana Presiden aja tidak sulit asal jelas tujuannya dengan membawa surat tugas dan kelengkapannya.

“Memang hebat PN Kota Bekasi Kelas 1A Khusus,” ujar seorang pedagang. med

Tinggalkan Balasan