LAMPUNG SELATAN, HR — Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Lampung Selatan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) ketersediaan serta harga bahan pokok di Pasar Inpres Kalianda, Selasa (23/12/2025). Kegiatan ini bertujuan menjaga stabilitas harga dan memastikan pasokan pangan aman menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Dalam pemantauan tersebut, tim gabungan menyisir sejumlah lapak pedagang yang menjual berbagai kebutuhan pokok, mulai dari daging sapi, beras, telur, bawang merah dan bawang putih, ikan, hingga aneka jenis cabai yang kerap mengalami fluktuasi harga.
Hasil monitoring menunjukkan bahwa secara umum harga bahan pangan masih stabil dan berada pada kisaran normal. Salah satu temuan utama adalah penurunan harga cabai yang cukup signifikan dibandingkan pekan sebelumnya.
Sebelumnya, harga cabai sempat mencapai Rp61.000 per kilogram. Namun, pada hari pemantauan, harga cabai tercatat turun menjadi sekitar Rp45.000 per kilogram. Penurunan ini dinilai mampu meringankan beban belanja masyarakat menjelang meningkatnya kebutuhan pangan pada momentum HBKN.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Wahidin Amin, menyampaikan bahwa kondisi stok pangan di wilayah Lampung Selatan hingga saat ini masih aman dan fluktuasi harga dapat dikendalikan.
“Secara keseluruhan stok pangan aman dan fluktuasi harga masih terkendali. Kami akan terus melakukan pemantauan agar kondisi ini tetap terjaga hingga perayaan Natal dan Tahun Baru,” ujar Wahidin Amin.
Kegiatan monitoring tersebut melibatkan unsur lintas sektor yang tergabung dalam TPID Kabupaten Lampung Selatan, di antaranya Inspektorat, Dinas Perdagangan, BPKAD, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta sejumlah perangkat daerah lainnya.
Selain itu, TPID juga melibatkan Bulog Lampung Selatan, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Polres Lampung Selatan, Kodim 0421/Lampung Selatan, dan Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung Selatan.
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara berkala guna mengantisipasi gangguan distribusi, spekulasi harga, serta menjaga daya beli masyarakat tetap stabil selama periode HBKN. santi








