SUKABUMI, HR – Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menyampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Mengenai rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 pada acara Rapat Paripurna DPRD di Ruang Rapat Utama DPRD-Palabuhanratu, Rabu (7/9/22).
Dalam sambutannya Bupati menjelaskan bahwa dalam penyusunan APBD Pemerintah Daerah akan terus berupaya untuk tetap konsisten tepat waktu sesuai jadwal yang ditetapkan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“kami sependapat bahwa rancangan perubahan APBD tahun 2022 sudah kami rumuskan secara komprehensif dengan menghitung kebutuhan rill terutama belanja wajib dan program prioritas sesuai dengan kemampuan keuangan daerah” Jelasnya
Lebih lanjut disampaikan Bupati, pemerintah daerah dalam menyusun perubahan APBD tahun anggaran 2022 juga memperhatikan perkembangan perekonomian saat ini, baik secara makro maupun perubahan kondisi fiskal.
“pemulihan ekonomi sebagai dampak covid-19 masih menjadi prioritas dalam perubahan APBD tahun 2022 sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, diantaranya dialokasikan untuk promosi produk umkm, promosi pariwisata melalui penyelenggaraan event wisata, serta peningkatan infrastruktur pertanian untuk menjaga produksi dan produktivitas pertanian” Terangnya
Hadir pda kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kab Sukabumi , unsur Forkopimda, Serta tamu undangan lainnya.(ida)