Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan Tinggi Bengkulu Melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Ingatkan Siswa Bijak Bermedsos dan Hindari Bullying

Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan Tinggi Bengkulu Melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Ingatkan Siswa Bijak Bermedsos dan Hindari Bullying.

Bengkulu, HRKegiatan Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaan Tinggi Bengkulu Melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum, Ristianti Andriani, S.H., M.H ingatkan  siswa SMA N 1 Bengkulu Bijak Bermedsos, Selasa, 30 Mei 2023.

Ristianti Andriani, S.H., M.H mengatakan, beberapa hal yang paling utama dan terutama tentang “Bijaksana Dalam Menggunakan Media Sosial“  terhadap seluruh siswa/si SMA N 1 Bengkulu.

Menurutnya,Dampak Positif Media Sosial yaitu mempermudah interaksi / komunikasi, jarak dan waktu bukan masalah, penyebaran informasi cepat, manfaat bisnis seperti  penjualan produk, penjualan jasa seperti endorse produk, dan lain sebagainya.

“Dampak positif medsos mempermudah komunikasi dan penyebaran informasi,” katanya.

Kemudian, kata Ristianti, dampak Negatif Media Sosial yaitu Kecanduan dan Lupa Waktu, Pemalas, Pemarah, dan Kurang Etika/Tata Krama dalam bertingkahlaku, Terhadap Informasi yang didapat tidak di saring/filter dan langsung di share sehingga menghasilkan informasi yang tidak benar / Hoaks.

“Bagi kalangan remaja digunakan untuk melakukan Bullying / Merudung / Mengejek teman sebayanya,” ujarnya.

Selain itu, Menjadi Sarana Penipuan yang mudah seperti Berkenalan dengan seseorang tanpa tahu latar belakangnya lalu langsung menuruti permintaan-permintaanya, Judi Online, dan Investasi illegal.

Lebih jauh ia mengatakan, Bahwa Kegiatan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) diatur berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-184/A/JA/11/2015 Tentang Pembentukan Tim Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan Republik Indonesia dimana perwujudan dari kegiatan Jaksa Masuk Sekolah tersebut untuk menitikberatkan pada Revolusi Karakter anak bangsa khususnya dibidang Pendidikan Nasional.

“Dibidang Pendidikan Nasional dengan metode penyelenggaraan fungsi Penerangan Hukum dan Penyuluhan Hukum sebagai bagian tugas dan fungsi Kejaksaan RI,” jelasnya.

Ristianti menambahkan, Dengan perlu dukungan dan langkah strategis yang efektif dimana salah satu langkah strategis dan efektif tersebut dapat mendukung terwujudnya Revolusi Karakter Anak Bangsa.

“Bahwa dengan Kegiatan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum dan ketaatan hukum para siswa/siswi yang khususnya di SMA N 1 Bengkulu,”tambahnya.

Harapannya, para pengajar dan peserta didik lebih mengetahui dan mematuhi terkait Peraturan Perundang-undangan khususnya mengenai Undang-undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No. 11 Tahun 2008 TENTANG Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Sehingga dalam implementasi menjalankan kehidupan di masyarakat siswa/siswi lebih mengenal dengan slogan “Kenali Hukum Jauhkan Hukum”, katanya, mengakhiri. efendi silalahi

 

Thumbnail

Arifin Walkot Jakpus Hadir di Deklarasi Komitmen 5 Pilar, Sanitasi Total Berbasis Masyarakat

Deklarasi ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan yang sehat dan bersih melalui penerapan lima pilar STBM Artikel Arifin...

OK Jakarta
Thumbnail

Wali Kota Jakpus: PLN Peduli Siapkan 1.000 Sembako Murah 50 RB perpaket Bagi Warga Johar Baru 

  JAKARTA – Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat menghadiri pasar murah sembako dari PT PLN (Persero) untuk masyarakat umum di...

OK Jakarta
Thumbnail

Respons Cepat Polri, Kebakaran di Puncak Jaya Diduga Unsur Kesengajaan

Kepolisian Resor (Polres) Puncak Jaya bersama Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 bergerak cepat dalam merespons peristiwa kebakaran Artikel Respons Cepat...

OK Jakarta

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *