BENGKULU, HR – Pada 20 November 2023, Bertempat di Aula Sasana Bina Karya, Kejaksaan Tinggi Bengkulu yang dihadiri dan diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Rina Virawati, S.H., M,H. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Seluruh Asisten dan Seluruh Pegawai pada Kejaksaan Tinggi Bengkulu mengikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung R.I.
Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan pengarahan dalam acara Kunjungan Kerja Virtual. Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung menekankan pentingnya melaksanakan arahan yang telah disampaikannya melalui berbagai bentuk komunikasi resmi.
Jaksa Agung menyampaikan keprihatinan terkait urgensi menjaga kepercayaan publik terhadap Institusi Kejaksaan. Meskipun saat ini masih memegang tingkat kepercayaan yang tinggi menurut survei, Jaksa Agung mengingatkan bahwa hal tersebut perlu dijaga dengan konsistensi dalam menegakkan integritas dan dedikasi.
Dalam konteks pemberitaan negatif terhadap Kejaksaan, Jaksa Agung menegaskan bahwa integritas harus menjadi standar minimum bagi setiap Insan Adhyaksa. Jaksa Agung mengecam peristiwa di Bondowoso dan menekankan pentingnya menjadikan integritas sebagai kebiasaan.
Jaksa Agung memberikan perintah tegas untuk berintrospeksi diri dan menghentikan segala upaya tercela. Dia menegaskan kesiapannya memberikan sanksi kepada siapa pun yang terlibat dalam tindakan tercela.
Selanjutnya, Jaksa Agung menyoroti pentingnya meningkatkan pengawasan melekat di satuan kerja. Dia memperingatkan agar tidak ada intervensi dalam pengadaan barang dan jasa, dan mengingatkan pemimpin satuan kerja untuk melakukan mitigasi pencegahan penyimpangan.
Dalam era transformasi interaksi sosial ke arah digital, Jaksa Agung mengingatkan untuk bijak dalam menggunakan media sosial demi membangun citra positif institusi. Dia menekankan pedoman yang telah dikeluarkannya terkait publikasi kinerja dan pemberitaan positif.
Jaksa Agung juga menggarisbawahi integritas dalam proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil, mengecam kecurangan dalam seleksi, dan mengimbau masyarakat agar tidak percaya pada upaya memanipulasi kelulusan CPNS di Kejaksaan.
Selain itu, Jaksa Agung menyoroti profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan kegiatan, terutama dalam rekrutmen sumber daya manusia yang berkualitas. Dia meminta agar proses rekrutmen dilaksanakan dengan baik untuk mendapatkan SDM yang mampu melaksanakan tugas secara profesional.
Jaksa Agung juga menekankan pentingnya monitoring terhadap pelaksanaan kegiatan pendampingan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Proyek Strategis Daerah (PSD).
Terakhir, Jaksa Agung mengingatkan seluruh jajaran untuk tetap meningkatkan sense of crisis terhadap peristiwa terkini yang berkaitan dengan kinerja Kejaksaan. Dia menegaskan pentingnya menjaga integritas dan soliditas demi mengoptimalkan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan Kejaksaan. Jaksa Agung menekankan bahwa citra Kejaksaan adalah cerminan dari wajah penegakan hukum di Indonesia dan mengajak semua untuk bersama-sama meraih prestasi tanpa mengorbankan integritas.ependi silalahi