Wagub DKI: Phu Jadi Lahan Parkir, Laporkan !!

JAKARTA, HR – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot, didampingi Walikota Jakarta Barat, Anas Effendi, usai temu muka dengan Lurah, Camat dan SKPD se Jakbar, mengatakan kepada wartawan bahwa banyak permasalahan prasarana dan sarana umum di DKI Jakarta khususnya di Kota Adm Jakbar.
Terkait itu, Djarot menghimbau kepada masyarakat untuk memantau kinerja Pemprov DKI agar tidak ada penyelewengan wewenang di jajarannya.
Pada kesempatan itu, Wagub mendapat informasi bahwa banyak lahan Phu telah diubah fungsinya menjadi lokasi parkir kendaraan roda empat milik warga.
Menyikapi informasi itu, Wagub menghimbau kepada warga agar melaporkan hal-hal tersebut ke Pemprov DKI Jakarta.
“Phu jadi lahan parkir, laporkan,” ujarnya dengan nada heran.
Wagub mendefinisikan bahwa hal itu adalah parjir liar yang memanfaatkan lahan milik Pemprov DKI Jakarta.
“Hal ini tidak dibenarkan. Parkir liar harus ditertibkan,” tegas Djarot.
Perlu diketahui, ditemukan di wilayah Kota Adm Jakbar, tepatnya di wilayah Kelurahan Tegal Alur Kecamatan Kalideres, bahwa ada lahan phu diubah fungsinya menjadi lahan parkir. Lokasi itu terletak di wilayah RW 05 dan setiap bulannya oknum pengurus RW berhasil meraup uang hasil iuran parkir sebesar Rp 7 juta.
Sumarno, Ketua RW 05 Kelurahan Tegal Alur, mengatakan bahwa hasil dari parkir itu digunakan untuk kegiatan PKK, memperbaiki jalan, saluran dan lainnya.
Hal ini telah mendapat perhatian dari Pemprov DKI untuk mendata aset DKI di wilayah Kelurahan Tegal Alur. Ironisnya, hingga saat ini lokasi parkir liar tersebut tidak ditutup.
Parahnya lagi, Lurah Tegal alur, Anik, ketika dikonfirmasi selalu tidak mau memberikan komentarnya. didit/kornel

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *