TAKALAR, HR – Sarat dengan kebencian akhirnya menjadi dendam. Imam Kelurahan Bulukunyi, Dituding Tidak Adil, 6 Imam Lingkungan Melaksanakan Sholat Hari Raya Idul Fitri 1441 H, 2 di Pecat, 4 Aman.
Pemecatan dua imam lingkungan di Kelurahan Bulukunyi, Kecamatan Polombangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan, seperti beberapa kali diberitakan media ini sebelummnya akibat dari pelaksanaan sholat hari raya idul fitri 1441 H sehingga imam lurah, H. Syamsuddin Dg. Rurung menganggap sebagai sebuah pelanggaran dan kedua harus dipecat, 4 imam lainnya juga mengadakan sholat yang sama tetapi amam tidak dipecat, oleh karena itu warga menilai imam kelurahan Bulukunyi tidak adil.
Sumber mengatakan bahwa ternyata imam kelurahan membuktikan apa yang sudah di sampaikan sebelumnya saat dimintai setoran saat penerimaan Zakat fitrah tetapi kedua imam lingkungan Tengko dan Imam lingkungan Makammu dua hanya menyetor separuh dari yang diminta Imam lurah H Syamsuddin daeng Rurung,keempat kelurahan lainnya memenuhi permintaan sehingga aman dari sifat arogansi Imam kelurahan. Demikian kata sumber dengan tegas di Sekertariat PWI kabupaten Takalar beberapa hari lalu.
H. Syamsuddin Dg. Rurung kata sumber diketahui mengumpulkan infaq dan zakat fitrah dari para imam lingkungan setiap bulan ramadhan, tetapi lebih besar hanya untuk kepentingan pribadinya.
Satu kali saja bulan ramadhan tahun ini 2020, oleh imam kelurahan mengumpulkan infaq dan zakat fitrah dari enam lingkungan diwiliyahnya mencapai Rp.10.700.000,-, berikut rinciannya ;
1.Imam lingkungan paranglabbua, infaq Rp.1.000.000,-zakat fitrah Rp1.200.000,-
2.Imam lingkungan tengko, infaq Rp.1.000.000.-, zakat fittrah Rp.600.000,-
3.Imam lingkungan Batumaccing, infaq Rp.1000.000,- zakat fitrah Rp.1000.000,-
4.Imam lingkungan makammu II, infaq Rp.1.000.000,-,zakat fitrah Rp. 600.000,-
5.Imam lingkungan ujungbori, zakat fitrah Rp.1000.000,- infaq di setor langsung ke basnas.
6.Imam lingkungan makammu 1, infaq Rp.1.000.000,-
Dari total pungutan kata sumber, imam kelurahan bulukunyi menyetor ke badan amil zakat nasional (BAZNAS) kabupaten takalar hanya Rp3.750.000,- atau selisih Rp.6.950.000,-, belum lagi tahun-tahun sebelumnya selama H. Syamsuddin menjabat imam kelurahan, sudah puluhan juta uang infaq dan zakat fitrah yang dipungut dari para imam lingkungan tetapi lebih banyak yang tidak disetor ke Baznas alias hanya dinikmati untuk kepentingan pribadinya.
Sumber lain mengatakan bahwa dua imam lingkungan itu dipecat, bukan karena persoalan melaksanakan sholat hari raya idul fitri pada masa pendemi Covid-19, tetapi karena unsur sentimen akibat kedua imam lingkungan hanya mampu nenyetor masing-masing Rp 600rb zakat fitrah dari permintaan Rp 1 jt.
Betapa tidak empat imam lingkungan lainnya juga mengadakan sholat hari raya idul fitri yakni imam makammu 1, batu maccing dan paranglabbua, masing-masing dirumahnya yang jauh lebih berkumpul bersentuhan ketimbang masjid, sedangkan ujung bori dipekarangan rumah imam lingkungan.
Namun ke-empatnya aman bebas tidak dipecat kata sumber karena besaran zakat fitrah yang diminta imam kelurahan masing-masing terpenuhi Imam lingkungan parang labbua Rp1.200rb, imam lingkungan batu maccing Rp1 juta, imam lingkungan ujung bori Rp1juta dan imam lingkungan makammu 1 lebih besar lagi Rp.1.300rb.
Imam kelurahan bulukunyi, H. Syamsuddin Dg. Rurung yang dikonfirmasi via ponselnya (15/06) membantah mengusulkan pemecatan dua imam lingkungan karena dendam, melainkan se-mata-mata karena sudah tidak bisa lagi kerjasama.
Ketika ditanya bentuk kerjasama yang dimaksud, H. Syamauddin mengatakan kedua imam tidak mematuhi himbauan pemerintah untuk tidak berkumpul dalam suasana pandemi Covid-19 bahkan keduanya katanya menjadi sponsor pelaksanaan hari raya idul fitri 1441 H.
Soal infaq dan zakat fitrah disetor ke baznas hanya Rp3.750.000,- dari besaran Rp.10.700.000,- yang dipungut di sejumlah imam lingkungan, H.Syamsuddin mengakui tetapi yang lainnya katanya dibagikan habis kepada fakir miskin. natsir tarang