TANGERANG, HR – Menemui keluarga Maman pada tanggal 30 Maret 2015 Abu Sofyan (50 tahun) ketika diwawancarai sampai dengan hari ini belum ada titik terang dengan kasus Maman. Sebagai paman menunggu hasil dari petugas Reskrim Tigaraksa yang berjanji akan memanggil oknum AG dan Mul pada hari Jum’at tanggal 27.
“Kabar tersebut ditunggu, tapi dari Polres Tigaraksa belum ada yang memberikan informasi kelanjutan untuk tindakan etika kedisplinan AG da Mul,” kata Abu Sofyan.
Maman yang semakin hari matanya semakin busuk namun keadilan belum terlihat. Kasat mata melihat mengapa keadilan di negara ini runcing ke bawah namun tumpul ke atas. “Disini ada tebang pilih untuk melaksanakan keadilan celoteh,” Wawan.
Untuk informasi yang didapat HR dari keluarga Maman bahwa pada hari Selasa tanggal 30/3 AG dan Mul mengajak keluarga Maman untuk musyawarah mediasi dengan permasalahan Maman, guna untuk meringankan hukuman etika dan kedisplinan pada kedua oknum AG dan Mul, namun mediasi yang dilakukan belum ada kesepakatan antara kedua keluarga.
Karena keluarga AG dan Mul hanya akan memberikan bantuan ala kadarnya untuk pengobatan mata Maman yang sudah buta. Kondisi Maman sekarang menjadi buta dan kehilangan masa depan akibat perlakuan 2 oknum AG dan Mul yang sudah merusak citra Polri. ■ tim