MAJALENGKA, HR – Menghindari Operasi Patuh Lodaya 2018, yang digelar hari kedua, Jumat (27/04), di Jalan Raya KH Abdul Halim Majalengka, tepatnya depan pasar lama Majalengka, beberapa pengendara motor nekat berbalik arah dan melawan arus lalu lintas demi menghindari pemeriksaan dari petugas kepolisian.
Para pengendara ini nekat melawan arah atau balik arah, tanpa memperdulikan keselamatan mereka. Kendati demikian, petugas berhasil menjaring Ratusan kendaraan yang melanggar pada operasi tersebut.
Menurut Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Isnadi Anang Raharjo, melalui KBO Satlantas, Iptu Erik Risnandar, selama operasi berlangsung, petugas melakukan pengecekan identitas pengemudi, surat-surat kendaraan serta kelengkapan dalam berkendara. Dalam operasi ini tidak hanya motor saja, pengendara mobil juga diperiksa.
“Dalam operasi ini juga kami tidak hanya mengecek kelengkapan pengendara, namun menyisir ke pengendara yang melanggar lalu lintas,” katanya.
Operasi yang dimulai tanggal 26 April hingga 9 Mei 2018. Kata dia, razia ini akan mengedepankan kegiatan preemtif 25 persen dan preventif 25 persen serta represif 50 persen.
Namun, tak hanya kegiatan penuh penindakan dilakukan secara represif, tetapi juga dilakukan teguran bagi pelanggar yang tidak menyebabkan patalitas kecelakaan.
“Bagi yang melawan arus atau yang berbalik arah untuk menghindari dari penindakan petugas, kita tidak melakukan pengejaran, karena itu akan menimbulkan permasalahan baru. Sehingga pada Operasi Patuh Lodaya ini diharapkan menaikan citra kepolisian, malah menurunkan citra kepolisian,” ungkapnya.
Kendati demikian, pada operasi hari kedua Patuh Lodaya 2018. Sudah berhasil terjaring Seratus lebih pelanggar yang terjaring.
Kami menghimbau, baik kepada pengendara maupun penjalan kaki, agar berhati hati saat di jalan raya dan utamakan keselamatan dan jadilan pelopor keselamatan dalam berlalu lintas,”himbau dia. lintong situmorang