BANGKA, HR – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dari Fraksi Partai Gerindra, Himmah Olvia, menggelar Reses Masa Sidang III Tahun Sidang I Tahun 2025 di Kelurahan Kudai, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Kamis (18/9/2025).
Himmah yang akrab disapa “Ahim” menegaskan bahwa reses menjadi sarana penting untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memperkuat sinergi rakyat dan pemerintah provinsi. Ia mencatat semua masukan warga sebagai bahan Pokok Pikiran (Pokir) yang akan ia sampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD.
Aspirasi Infrastruktur dan Layanan Publik
Warga Kudai menyampaikan beragam kebutuhan, mulai dari pembangunan serta perbaikan jalan, pemasangan lampu penerangan, penambahan rambu lalu lintas, hingga peningkatan kualitas pelayanan Rumah Sakit Daerah.

Menanggapi hal itu, Himmah berkomitmen memperjuangkan seluruh aspirasi sesuai kewenangan DPRD Provinsi. Ia juga menekankan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah menyiapkan anggaran untuk merealisasikan sebagian besar usulan masyarakat.
“Aspirasi yang kalian sampaikan, selama itu wewenang Pemprov, silakan serahkan kepada saya. Saya akan perjuangkan dan berusaha merealisasikannya,” tegas Himmah.
Melalui reses ini, Himmah berharap aspirasi masyarakat Kudai dapat masuk dalam rencana kerja Pemprov Babel sehingga memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan warga. agus priadi







