BENGKULU, HR – Pulau Kumayan salah satu objek wisata alam di ulu Danau Dendam Tak Sudah (DDTS), ditumbuhi batang Mangrup dan kayu-kayu rawa-rawa hutan, berbatasan dengan cagar alam, berbagai jenis ikan dan binatang biawak, ular serta burung, dikelola Hermansyah warga Desa Nakau, Kecamatan Air Serut, Kota Bengkulu, sangat potensial menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hermansyah yang lazim disebut pak E, ketika ditemui HR dilokasi wisata, Kamis (01/09/21) menjelaskan, awal mula ia membuat wisata alam dilokasi pulau Kumayan, peninggalan keluarga besarnya, ingin membuat rumah tempat tinggal sangat sederhana untuk keluarga. Ketika dilakukan pembersihan lokasi pengunjung datang silih berganti.
“Saat saya sedang bekerja membersihkan lokasi untuk membangun rumah tempat tinggal, hampir setiap hari orang berkunjung ke gubuk (Pondok,red), sehingga timbul niat buat pondok, biar orang-orang dapat istirahat setelah keliling, karena luas area lebih kurang 10 Ha. Disitulah timbul ide dan keluarga diajak berembuk,” ungkapnya.
Hermansyah menerangkan, bahwa ia baru dapat mengelola lahan wisata 30%, bangunan ala kadarnya dengan modal sendiri (Keuangan,red), tanpa bantuan dari pemerintah maupun pihak ketiga, termasuk akses jalan menuju lokasi sepanjang 400 meter dengan lebar 7 meter.
“Saya berusaha sendiri mengandalkan tenaga keluarga, agar para pengunjung dapat santai menikmati alam terbuka,” ujarnya.
Dijelaskan Hermansyah, bahwa ia masih banyak melakukan perbaikan penimbunan rawa, karena bangunan dari kayu cepat lapuk.
“Kita mau buat permanen gedung serbaguna, Saung, Pondok-pondok, serta permainan anak-anak, untuk keluarga karena kita buat berbagai permainan. Itu semua masih panjang dan kita buka hanya disiang hari, menghindari hal-hal yang tidak baik termasuk memburu burung atau biawak dibunuh tidak boleh, kalau memancing ikan silahkan yang jelas suasana alam terbuka pohon mangrup dibersikan, airnya bersih,” katanya.
Disisi pendapatan asli, yang disetorkan pada pemerintah daerah dipungut retribusi parkir dan uang masuk lokasi sebesar Rp. 2000 untuk motor dan mobil Rp. 5000,-. Per-orangnya dipungut Rp. 5000,- Sementara setor pada pemerintah 10 %.
“Saya memberi masukan pada pemerintah, sudah hampir satu setengah tahun bayar pajak rutin tiap bulannya. Artinya sumber PAD juga masuk walaupun tidak ada bantuan pemerintah sama sekali dan akan kita tingkatkan,” tutupnya. efendi silalahi