SUKABUMI, HR – Ratusan pengemudi angkutan kota (angkot) di wilayah Kota Sukabumi, diberikan bantuan subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang diberikan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi. Subsidi BBM diberikan sebesar 600 ribu Rupiah kepada setiap pengemudi angkot yang sudah terverifikasi, Selasa (29/11/2022).
Sekretaris Dishub Kota Sukabumi, Kurnia Rahmandani mengatakan, total 983 pengemudi angkot yang telah terverifikasi dan direncanakan menerima bantuan subsidi BBM. Adapun rincian bantuan yang diberikan yaitu, 300 ribu Rupiah perbulan selama 2 bulan.
“Jadi totalnya memang 600 ribu Rupiah, dalam bentuk voucher. Dan tidak bisa diuangkan, maupun diisikan kepada kendaraan lain, diluar nomor polisi angkot yang terdaftar pada voucher,” ucap Dani.
Lanjutnya, harapannya dengan adanya pemberian bantuan ini bisa meringankan beban pengemudi angkot di Kota Sukabumi atas kenaikan harga BBM bersubsidi yang terjadi.
“Ini merupakan salah satu upaya kita untuk memberikan bantuan kepada para pengemudi angkot, agar mereka tidak terlalu terdampak atas kenaikan harga BBM bersubsidi,” jelasnya.
Sementara itu salah seorang pengemudi angkot, Yuswandi (34) yang menerima voucher subsidi BBM mengatakan, dengan adanya bantuan ini dirinya merasa sangat terbantu pada kondisi perekonomian yang baru mulai bangkit pasca pandemi covid-19 yang melanda.
“Terima Kasih kepada Pemerintah Kota Sukabumi yang sudah memberikan bantuan subsidi BBM. Alhamdulilah ini sangat membantu sekali bagi kami dalam kondisi seperti saat ini,” katanya.
Secara simbolis, pemberian bantuan tersebut diberikan langsung oleh Wali Kota Sukabumi di depan Balaikota Sukabumi. Dalam penyerahan tersebut, pengemudi juga ditanyakan perihal kelengkapan dan juga kondisi angkot yang akan mendapatkan bantuan subsidi BBM.
Hal tersebut dilakukan, untuk memastikan kelayakan angkot di wilayah Kota Sukabumi, serta menjamin keselamatan para penumpang yang akan menaiki angkot tersebut. ida